Sukses

Hilang di Etalase, Minyak Goreng 'Disimpan' dalam Gudang Toko Ritel Waralaba

Minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu diduga ditimbun oleh toko ritel waralaba. Lantaran persediaan minyak goreng tersedia di gudang, tapi tidak ditaruh di etalase agar bisa dibeli masyarakat.

Liputan6.com, Serang - Sejak pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga, komoditas ini seakan menghilang. Begitu banyak dugaan terkait fenomena langkanya komoditas ini. Salah satunya, kuat dugaan penimbunan oleh pihak ritel waralaba.

Minyak goreng murah dengan harga Rp14 ribu diduga ditimbun waralaba. Diduga pihak-ihak ini menyimpan stok minyak goreng di gudang, bukan di etalase agar bisa dibeli masyarakat. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkannya.

"Dari enam toko yang saya cek, tiga di antaranya melanggar. Jadi mereka itu menyimpan minyak goreng ditumpukan barang-barang gudang toko. Jadi enggak ditaruh di rak jualan mereka, makanya masyarakat enggak pernah dapat pas nyari minyak goreng," kata Riky Suhendra, anggota DPRD Kabupaten Serang, saat melakukan sidak di Kecamatan Anyer, Jumat (18/02/2022).

Temuan lainnya, setiap masyarakat di wilayah Anyer, Kabupaten Serang, Banten, yang menanyakan ketersediaan minyak goreng murah, akan dijawab habis atau persediaan sedang kosong.

Para pekerja itu mengaku hanya diperintah oleh atasan maupun pemilik toko waralaba untuk menahan penjualan minyak goreng murah. Akibatnya, masyarakat semakin sulit mendapatkan kebutuhan memasak mereka.

"Enggak tahu itu kenapa disuruh nahan dulu digudang. Mungkin biar makin susah dapat, harga naik, baru dijual kali. Dari tiga toko itu, kalau saya enggak salah ingat, ada delapan kardus minyak goreng," terangnya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancam Cabut Ijin Waralaba

Politikus Partai Demokrat itu mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengawasi peredaran minyak goreng dan ulah nakalnya para penjual. Kemudian, Riky akan bersurat ke Pemkab Serang untuk serius menangani ketersediaan dan mengawasi peredaran minyak goreng.

"Sudah saya peringatkan tokonya, kalau masih nakal juga, nahan-nahan minyak goreng itu, biar dicabut aja izinnya. Daripada masyarakat paleng (pusing) dapet (minyak goreng)nya," jelasnya.

Riky mengatakan setelah ditemukan di gudang, minyak goreng itu diletakkan di etalase dagangan. "Tadi langsung kita taruh di rak-rak jualan depan itu, biar masyarakat bisa dapet minyaknya," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.