Sukses

Penembakan Pengiring Jenazah Picu Ketegangan 2 Desa di Minahasa Selatan

Kasus ini sempat membuat ketegangan di wilayah Polsek Tompasobaru, khususnya antara kedua desa yakni Desa Tumani dan Desa Tompasobaru Dua, Kabupaten Minahasa Selatan.

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Minahasa Selatan mengamankan terduga pelaku penembakan warga yang terjadi di Desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Lesy Deiby Lihawa mengatakan, pelaku adalah seorang lelaki berinisial JW (17), warga Desa Tompasobaru Dua. Dia diamankan petugas Kepolisian pada Rabu (2/2/2022).

“Pelaku menembak korban dengan menggunakan senapan angin, menembak korban seorang warga Desa Tumani, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan,” ungkap Lihawa.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (1/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu korban berboncengan kendaraan sepeda motor bersama rombongan mengikuti iring-iringan jenazah dari RS Cantia Tompasobaru.

Saat melintasi jalan raya Desa Tompasobaru Dua, dia ditembak oleh pelaku menggunakan senapan angin.

“Tembakan mengenai kaki bagian belakang sebelah kiri sehingga korban mengalami luka. Kami segera menindaklanjuti dengan membuat laporan polisi, permintaan VER korban, melakukan penyelidikan kasus (penembakan) hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar Lihawa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Picu Ketegangan 2 Desa

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang digunakan pelaku dalam tindak pidana ini.

Kasus ini sempat membuat ketegangan di wilayah Polsek Tompasobaru, khususnya antara kedua desa yakni Desa Tumani dan Desa Tompasobaru Dua, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP C Bambang Harleyanto mengatakan, pihaknya telah merespons dengan cepat dalam penanganan kasus ini. Ia juga meminta warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kepada masyarakat, khususnya warga Tompasobaru dan Maesaan, diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak Kepolisian,” ujar Bambang di Mapolres Minahasa Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.