Sukses

Beda Nasib 2 Terduga Pemerkosa yang Tinggal Karyawati dalam Keadaan Bugil di Jalan

Salah satu pelaku hanya dikenakan wajib lapor lantaran pihak kepolisian tidak memiliki cukup bukti untuk menjadikan dia tersangka.

Liputan6.com, Maros - Satuan Reserse Kriminal Polres Maros terus melakukan pemeriksaan kepada dua terlapor pelaku pemerkosaan yang meninggalkan korbannya dalam keadaan tanpa busana di Jalan Poros Maros-Barru, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan pada Senin (27/12/2021) dini hari. Selain memeriksa terlapor pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi mata dalam kejadian tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono menuturkan bahwa salah satu pelaku yakni ADR (38), telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pelaku lainnya yakni MF (19) hingga kini masih berstatus terlapor. 

"Satu pelaku yang bisa dibuktikan. Satunya belum bisa dibuktikan keterlibatannya," kata Aris kepada Liputan6.com, Kamis (30/12/2021). 

Aris menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ADR dan MF, ada perbedaan keterangan dengan yang telah diberikan oleh korban yakni PUT. Kepada polisi, PUT sebelumnya menjelaskan bahwa dirinya diperkosa oleh kedua pelaku, MF awalnya bahkan disebut memegang tangannya agar ia tak memberikan perlawanan. 

"Setelah kami selidiki lebih jauh, ternyata MF ini tidak tahu menahu tentang kejadian itu. Dia tertidur di kursi belakang karena mabuk," ucapnya. 

Lantaran tidak memiliki bukti yang cukup, MF akhirnya dikenakan wajib lapor. Sementara ADR telah dijebloskan ke balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah memerkosa karyawati berusia 24 tahun itu. 

"Kami belum bisa mendapatkan bukti yang cukup untuk menjadikan dia tersangka makanya dia hanya wajib lapor. Tersangka yang satunya lagi sudah kami tahan," ucap Aris. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronoligi Kejadian Versi Korban

Sebelumnya, nasib malang  dialami seorang wanita asal Kota Makassar berinisial PUT, karyawati swasta berusia 23 tahun itu menjadi korban pemerkosaan bergilir dua lelaki pada Senin (27/12/2021) dini hari. Mirisnya lagi usai diperkosa, PUT lalu ditinggal begitu saja ditepi Jalan Poros Maros-Barru dalam keadaan tanpa busana.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Haris Sumarsono mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua pria yang memerkosa PUT. Keduanya adalah ADR (38) dan MF (19).

"Sudah kita amankan keduanya setelah laporan polisi dari korban kita terima," kara Haris, Selasa (28/12/2021).

Haris menceritakan kejadian itu bermula ketika PUT dijemput oleh ADR dan MF bersama dua rekan pelaku lainnya. Mereka lalu ke salah satu kafe yang berada di bilangan Jalan Toddopuli Kota Makassar untuk nongkrong.

"Mereka nongkrong sampai larut malam. Korban sebenarnya sudah meminta untuk diantar pulang tetapi kedua pelaku dengan sengaja mengulur-ulur waktu,” jelasnya.

Sekitar pukul 03.00 Wita, kedua pelaku dan dua rekannya serta korban lalu meninggalkan kafe tersebut. Mereka lalu beranjak menuju Kecamatan Bhiringkanaya untuk mengantar kedua rekan pelaku pulang ke rumahnya.

Setelah itu, bukannya mengantar PUT pulang ke rumahnya, kedua pelaku justru membawa korban ke Kabupaten Maros. Dalam perjalanan salah seorang pelaku lalu memaksa PUT untuk menenggak minuman keras.

"Pelaku ADR memaksa korban mengonsumsi minuman beralkohol merek Morgan,” sebut Haris.

 

3 dari 3 halaman

Ditinggal Bugil dan Ditolong Tukang Becak

Setelah melihat korban dalam keadaan setengah sadar karena mabuk, pelaku lalu memarkir mobilnya di pinggir jalan. Setelah itu kedua pelaku kemudian melancarkan aksi mereka untuk memerkosa PUT.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku MF memegang kedua tangan korban sementara pelaku ADR yang menyetubuhi korban. Setelah itu keduanya bergantian. Namun MF menghentikan aksinya lantaran ada mobil truk sampah yang melintas," jelas Haris.

Usai diperkosa, PUT lalu meninggalkan korban di tepi jalan dalam keadaan bugil atau tanpa busana. Beruntung saat itu seorang tukang becak melintas lalu menolong korban.

"Ditolong tukang becak, korban dibawa ke salah satu rumah warga untuk diberi pakaian," jelasnya.

Setelah itu PUT lalu diantar oleh warga ke Polres Maros untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Polisi lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku.

"Saat ini korban masih dalam kondisi syok dan psikisnya terganggu, jadi kami belum periksa korban lebih jauh," ucapnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.