Sukses

Jurus Pemerintah Mempercepat Vaksinasi untuk Kelompok Disabilitas

Penanganan kesehatan bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu fokus pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta- Penanganan kesehatan bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu fokus pemerintah. Sosialisasi dan diseminasi informasi kepada penyandang disabilitas sering dilakukan dengan menggunakan bahasa isyarat.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro, selama 76 tahun Indonesia merdeka, undang-undang selalu menjamin akses dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas, menjunjung prinsip bahwa setiap orang berhak atas akses pelayanan umum dan perlindungan, terutama di masa pandemi Covid-19. Pemerintah sejak awal tahun ini sudah memasukkan kelompok disabilitas ke dalam prioritas vaksinasi Covid-19 dalam kategori masyarakat rentan.

“Arti masyarakat rentan adalah mereka yang harus pertama-tama dilindungi karena rentan mengalami komplikasi penyakit berat apabila tertular Covid-19,” ujarnya dalam siaran pers.

Kementerian Kesehatan memperkirakan lebih dari setengah juta atau  562.242 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia telah masuk sasaran vaksinasi. Pemerintah menjamin penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan, sentra vaksinasi mana pun, dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.

Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik dan Tenaga Pendidikan.

Reisa menilai kegiatan vaksinasi dapat berjalan dengan gotong-royong  bersama berbagai komunitas, organisasi, dan pihak swasta untuk memobilisasi penyandang disabilitas dan juga lansia.

Saat ini kerja sama Biro Pers, media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, dengan Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia mencoba memfasilitasi dialog dengan para penyandang disabilitas, tentang perkembangan terkini Covid-19 dan persiapan menghadapi natal dan tahun baru.

Pada kesempatan ini Reisa juga menyebutkan tentang varian baru Omicron dan banyak yang belum diketahui tentang varian tersebut. Varian baru ini masih dipelajari dan makin banyak negara-negara di dunia yang melaporkan adanya varian ini di pasien mereka.

“Pencegahan ketat lebih baik daripada penyesalan kemudian,” ucapnya.

Reisa juga mengajak masyarakat mendukung pemerintah mengatur perjalanan luar negeri, menerapkan karantina yang sesuai, dan patuhi peraturan PPKM selama natal dan tahun baru.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.