Sukses

Dugaan Malpraktik RS Multazam Gorontalo, Suami Korban Tempuh Jalur Hukum

Kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo menemui babak baru setelah suami korban menempuh jalur hukum.

Liputan6.com, Gorontalo - Dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo hingga kini terus bergulir. Pihak keluarga mengambil langkah dan menempuh melalui jalur hukum atas kejadian ini.

Menurut keterangan YH yang merupakan suami korban, setelah kejadian itu dokter yang bersangkutan tidak lagi ada komunikasi dengan pihak keluarga. Sehingganya, YH bertindak untuk mengambil jalur hukum agar kejadian yang menimpa istrinya bisa segera diusut tuntas.

“Kami juga sudah membuat surat untuk menuju ke kuasa hukum agar bisa proses lebih lanjut,” ungkap YH saat melakukan konferensi pers, akhir pekan kemarin.

YH juga telah berkoordinasi dengan pengacara dan akan ke tempat praktek Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo. Agar, kejadian bisa diketahui oleh pihak-pihak terkait.

“Jadi, hari ini saya bersama pengacara akan datang ke Ketua IDI untuk mengantarkan bukti dugaan malpraktik,” terang YH.

Sementara itu, Advokat dan Konsultan Hukum Yakop Mahmud, mencatat ada 4 hal yang dapat menguatkan dugaan malpraktik tersebut secara kasat mata.

“Yang pertama, setelah diketahui ada usus yang bocor, kenapa tidak dilakukan tindakan medis oleh pihak rumah sakit Multazam,” ungkap Yakop kepada awak media.

Kedua, lanjut Yakop, pada saat kondisi pasien luka menganga, malah disuruh keluar dari rumah sakit dan hanya memperbanyak berdoa saja. Hal itu seharusnya tidak bisa dilakukan secara peraturan perundangan.

“Ketiga, pada saat keluarga pasien merengek-rengek meminta untuk dirujuk ke rumah sakit, dokter tidak mau mengeluarkan surat rujukan,” terang Yakop pada konferensi pers.

Hal yang terakhir, orang keluar rumah sakit pasti selalu bawa resep obat-obatan. Tapi, berbeda dengan kasus tersebut pasien pulang tidak bawa obat sebutir pun.

“Paling tidak setelah dirawat intensif, dilakukan rawat jalan jadi setiap berapa hari lagi berapa hari lagi ini tidak ada malah dianjurkan di rumah saja

Yakop menyampaikan, ia bersama pihak keluarga akan datang ke tempat praktik Ketua IDI, untuk mengantarkan bukti malpraktik tersebut. Setelah itu, akan dilanjutkan ke polda.

“Jadi, setelah melaporkan ke Ketua IDI, dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan ke Polda Gorontalo melalui jalur pidana dan perdata, bahkan sampai pada pencopotan status dokter,” tutupnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Pihak RS Multazam

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit (RS) Multazam Syahrudin Sam Biya saat dikonfirmasi mengakui, pasien MG yang meninggal pada Jumat, 15 Oktober 202. Korban merupakan salah satu pasien yang sempat dirawat di RS Multazam Gorontalo.

"MG saat itu, hanya mengeluhkan luka pada perutnya," ungkap Syahrudin Sam Biya saat diwawancarai awak media, Senin (18/10/2021).

Syahrudin mengatakan, dugaan Malpraktik yang telah viral tersebut, masih diproses. Saat ini pihaknya masih sementara merampungkan laporan medik yang akan diserahkan kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"Sehingganya, kami belum bisa memberikan tanggapan secara penuh, karena hasilnya belum diketahui, apakah Malpraktik atau bukan," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.