Sukses

KKP Tangkap 2 Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Natuna, 1 Terbakar dan Tenggelam Saat Mau Kabur

Kapal berbendera Vietnam tenggelam saat hendak ditangkap Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), di perairan Natuna Utara.

Liputan6.com, Batam - Kapal pencuri ikan berbendera Vietnam tenggelam saat hendak ditangkap Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), di perairan Natuna Utara, Selasa (17/8/2021).

Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Aidin Nur, Jumat (20/8/2021) mengatakan, penangkapan kapal berbendera Vietnam ini menjadi kado spesial bagi HUT kemerdekaan RI. 

"Keseluruhan ABK di kapal yang tenggelam itu berhasil diselamatkan oleh petugas patroli Kapal HIU 11 dan Kapal Orca 3 yang memang tengah berpatroli di perairan tersebut," kata Aidin.

Secara rinci, Aidin mengatakan, kapal Vietnam yang ditangkap yaitu KG 1843 TS dan KG 1938 TS, disergap ketiga kapal KKP, antara lain Kapal Pengawas Hiu 11, KP Hiu Macan 02, dan Orca 3 dengan Indikasi pelanggaran melakukan pencurian Ikan di wilayah Yuridiksi Nasional Indonesia. Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 11 Natuna Utara tepatnya hampir dekat dengan perbatasan laut Malaysia namun sangat jauh dengan perbatasan laut Vietnam.

"Kita periksa, kita hentikan dan kita kawal," katanya.

Dalam proses penghentian, satu kapal karena over hit kemudian menimbulkan panas, di mesinnya muncul kepulan asap, sehingga terbakar dan tenggelam. Demi kemanusiaan, aparat PSDKP langsung mengevakuasi anak buah kapal tersebut yang berjumlah 22 orang.

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kurang Armada

Berdasarkan pengakuan Anak Buah kapal Vietnam, mereka sudah empat kali masuk ke perairan Indonesia, melakukan pencurian ikan. Diketahui kapal yang tenggelam merupakan kapal pengangkut yang kerap bolak-balik di perairan Natuna.

Dirjen Aidin mengaku, Kapal Pengawasan di PSDKP sangat kurang jumlahnya, sehingga banyak kapal ikan asing yang lolos dari kejaran petugas.

"Idealnya kita harus memiliki 70 armada kapal pengawas sehingga kita dapat medeksi kapal pengangkut ikan yang selama ini lolos," katanya.

Meski dengan keterbatasan armada, PSDKP akan terus berkordinasi dengan TNI AL, Polair dan Bakamla untuk melakukan pengawasan.

Selain Itu Dirjen PSDKP saat ini berupaya harus mendukukung Program Menteri KKP kedepan terkait program baru terkait terobosan dalam rangka pemanfaatan sumber perikanan dengan program penangkapan ikan terukur di wilayah WPP NRI.

" Berapa potensinya apa yang dimanfaatkan dan berapa kapal yang diizinkan sehingga antara pemanfaatan ekonomi dan ekologi dapat seimbang sehingga tidak terjadi kerusakan overfishing," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.