Sukses

Mantan Direktur Bank Sumsel Babel Mangkir Jadi Saksi Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Kejati Sumsel akan kembali memanggil dua mantan direktur Bank Sumsel Babel, yang mangkir dari panggilan sebagai saksi dugaan korupsi Kredit Modal Kerja.

Liputan6.com, Palembang - Kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) yang menjerat pejabat Bank Sumsel Babel, masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dugaan korupsi KMK di Bank Sumsel Babel tersebut, terjadi di tahun 2014 senilai Rp 13,9 miliar, yang digulirkan ke PT Gatramas Internusa.

Untuk tahap awal, Kejati Sumsel melayangkan surat panggilan pertama ke mantan Direktur Utama (Dirut) BSB Mohammad Adil dan mantan Direktur Kepatuhan Bank Sumsel Babel Rozi Ahmad Sabil.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan kedua mantan pejabat tinggi Bank Sumsel Babel tersebut mangkir dari panggilan pertama Kejati Sumsel.

Diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman, para saksi tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel, karena alasan terkendala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.

“Tentunya kedepannya, tetap akan diagendakan pemeriksaannya,” ucapnya, Selasa (10/8/2021).

Untuk agenda pemeriksaan selanjutnya, Jaksa Penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi-saksi dugaan korupsi KMK di Bank Sumsel Babel tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kredit Modal Kerja

Dalam kasus dugaan korupsi KMK di Bank Sumsel Babel, sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Pemeriksaan saksi yang dilakukan merupakan serangkaian kegiatan penyidikan, untuk melengkapi berkas penyidikan,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.