Sukses

Penyintas, Ayo Donor Plasma Konvalesen untuk Penyembuhan Pasien Covid-19

Satgas Covid-19 di Riau menyatakan saat ini banyak permintaan donor plasma konvalesen untuk penyembuhan pasien Covid-19.

Liputan6.com, Pekanbaru - Satgas Covid-19 di Riau mengakui adanya peningkatan permintaan donor plasma konvalesen terhadap pasien Covid-19 yang masuk ke ruang ICU. Biasanya masyarakat yang butuh ini kesulitan mendapatkan donor tersebut karena memang tidak tersedia di Palang Merah Indonesia (PMI).

Juru bicara Satgas Covid-19 di Riau, dr Indra Yovi, mengakui sudah mendapat masukan dari sejumlah pihak agar data pasien Covid-19 yang sembuh diberikan kepada PMI.

Dengan demikian, petugas PMI tinggal menghubungi pasien sembuh tadi agar mau menjadi donor plasma konvalesen kepada pasien Covid-19 yang membutuhkan. Apalagi, donor ini bisa membantu kesembuhan pasien terinfeksi virus corona.

"Membantu kesembuhan hingga 85 persen, ini menjadi masukan bagi kami terkait data pasien sembuh," kata Yovi, Senin siang, 31 Mei 2021.

Yovi menjelaskan, data pasien sembuh ataupun yang masih dirawat ada di Puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten serta kota. Data ini seharusnya disebar ke masyarakat yang membutuhkan ataupun PMI.

"Karena donor ini sangat dibutuhkan oleh pasien, kesulitan selama ini soal datanya," kata Yovi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PMI Bisa Jemput Bola

Seandainya data ini ada di PMI, Yovi menambahkan, petugas di sana bisa menjemput bola kepada pasien sembuh. Nantinya, hasil donor plasma itu bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mencegah kematian.

"Dengan demikian orang yang butuh tidak mencari ke mana-mana lagi," ucap Yovi.

Secara nasional, grup penyintas Covid-19 khususnya yang menggerakkan donor plasma konvalesen sudah ada. Hanya saja, di daerah, belum ada sehingga tidak semua orang bisa mengakses grup tersebut.

Namun Yovi mengingatkan, tidak semua penyintas bisa menjadi pendonor. Harus dilakukan screening terlebih dahulu dan hanya boleh dilakukan oleh laki-laki serta ada jangka waktu.

"Perempuan hamil itu tidak boleh, jadi harus ada pemeriksaan kesehatan, tidak semua yang sembuh boleh," tegas Yovi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.