Sukses

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Gelar Salat Idul Fitri Pagi Ini 12 Mei 2021

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah hari ini Rabu, 12 Mei 2021.

Liputan6.com, Padang - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah hari ini Rabu, 12 Mei 2021. Sekretaris Tarekat Naqsabandiyah Sumbar Edizon Revindo Rabu (11/5/2021) mengatakan, Tarekat Naqsabandiyah Padang menggelar salat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Salat Id digelar sekitar pukul 08.00 WIB. 

Soal perbedaan hari raya, Edizon mengatakan, Tarekat Naqsabandiyah menggunakan cara hitung hari puasa yang berbeda. "Tarekat Naqsabandiyah, menggunakan metode hisab munjid, yaitu menghitung hari puasa dan lebaran berdasarkan almanak tahunan hisab munjid," katanya.

Artinya, tarekat ini tidak menggunakan metode rukyat seperti yang dilakukan oleh pemerintah dalam menentukan dimulainya bulan puasa dan penetapan hari raya.

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah sendiri di Sumbar jumlahnya sekitar 2.500, tersebar di berbagai daerah, antara lain di Padang, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh dan lainnya.

Terkait dengan pelaksanaan salat Idul Fitri, Gubernur Sumbar Mahyeldi telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi.

Gubernur, dalam suratnya menyampaikan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat pada daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran covid-19.

Daerah yang aman dari penyebaran Covid-19 yakni daerah yang masuk zona kuning dan zona hijau berdasarkan penetapan Zonasi Daerah oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sumbar yang dikeluarkan setiap hari Minggu.

"Pengaturan pelaksanaan salat Idul Fitri ini pentingkarena berdasarkan pengalaman, terjadi peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah atau 2020 lalu," kata Mahyeldi.

Sedangkan, untuk daerah penyebaran Covid-19 yang tergolong tinggi, yaitu daerah zona merah dan zona oranye. Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.