Sukses

Lapas Penuh, Pemkab Muratara Hibahkan Tanah ke Kemhumham Sumsel

Bupati Muratara menyerahkan sertifikat tanah hibah ke Kanwil Kemhumham Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas yang menjadi satu-satunya bangunan penjara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel), saat ini mengalami over capacity.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara Sumsel bergerak cepat untuk memfasilitasi penyediaan bangunan lapas baru.

Pada hari Senin (15/3/2021) siang, Bupati Muratara Devi Suhartoni menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhumham) Sumsel.

Kedatangan mantan Wakil Bupati (Wabup) Muratara tersebut, guna menyerahkan hibah tanah di Muratara ke Kemhumham Sumsel.

Sertifikat tanah seluas 3,8 hektare ke Kepala Kanwil Kemhumham Sumsel Indro Purwoko, di Aula Teleconference Kanwil Kemhumham Sumsel, didampingi oleh Kadiv Kanwil Kemhumham Sumsel Rifqi Adrian Kriswanto.

Diungkapkan Bupati Muratara Devi Suhartoni, penyerahan sertifikat tanah ini untuk kepentingan Kemhumham Sumsel. Di sana, rencananya akan dibangun perkantoran, perumahan, gudang dan bangunan lapas baru.

“Karena saat ini, lokasi kita di tengah-tengah, jadi kami mengajak unsur pemerintah untuk membangun Muratara,” katanya.

Tidak hanya menyerahkan 3,8 hektare tanah saja, tapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara akan kembali menyerahkan hibah tanah seluas 3 hektare. Namun saat ini masih pengurusan sertifikat tanah.

Menurutnya, bangunan Lapas Klas III Surulangun Rawas sudah tua dan penuh dengan tahanan, sehingga jumlah tahanannya membludak dibandingkan kapasitas yang tersedia.

Kepala Kanwil Kemhumham Sumsel Indro Purwoko mengucapkan terima kasih atas hibah tanah, untuk pembangunan lapas di Muratara.

“Ini sangat membanggakan, apalagi baru dua bulan saya bergabung di Sumsel sudah disambut dengan pemberian tanah,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lapas Over Capacity

Selama lima kali pindah-pindah berdinas di kantor Kemhumham di berbagai provinsi di Indonesia, baru kali ini dirinya mendapatkan hibah tanah yang sudah bersertifikasi.

Diungkapkannya, peningkatan Lapas Rutan Surulangun Rawan menjadi Lapas Klas III Surulangun Rawas Muratara, membuat kapasitas harus ditambah. Karena, di Lapas Klas III Surulangun Rawan hanya berkapasitas sekitar 200-an orang tahanan.

“Lapas di Muratara memang sangat kecil. Apalagi (tahanan) yang akan dikirim ke Surulangun sebanyak 50 orang tahanan, belum nanti yang lain,” ucapnya.

3 dari 3 halaman

Lapas Berkapasitas Besar

Nantinya, lahan yang dihibahkan tersebut akan didirikan bangunan lapas baru yang menampung sekitar 500-an orang tahanan.

“Over capacity sudah mencapai hampir 100 persen di Sumsel. Ada beberapa bangunan lapas yang sudah tua, seperti di Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang, Muara Dua, Sekayu Musi Banyuasin dan Muratara,” katanya.

Dia berharap pemerintah daerah di Sumsel lainnya, dapat mengikuti jejak Pemkab Muratara, untuk berkolaborasi dengan Kemhumham Sumsel dalam penyediakan fasilitas lapas yang sesuai dengan kapasitas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.