Sukses

Dugaan Korupsi dan Pungli, Kadishub Kota Batam Diperiksa Kejari

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus melaui saluran telepon membenarkan adanya pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi terkait kasus dugaan korupsi

Liputan6.com, Batam - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021). Rustam diperiksa diduga atas dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli).

Rustam datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 11.40 WIB ia menjalani pemeriksaan di lantai 2 bagian pidana khusus Kejari Batam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam, Hendar membenarkan adanya pemeriksaan Rustam. Namun ia belum bisa menjelaskan secara rinci pemeriksaan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam itu terkait apa.

"Benar adanya pemeriksaan," ujar Hendar.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus melaui saluran telepon membenarkan adanya pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi terkait kasus dugaan korupsi.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantahan Kadishub Batam

Lebih lanjut Polin mengatakan bahwa hari ini (2/3/2022) Rustam Effendi hadir ke Kejaksaan Negeri Batam untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidikan.

"Iya memang dipanggil terkait kasus korupsi. Sesuai dengan suratnya, penyelidikan sudah naik ke penyidikan," kata Polin, Selasa (2/3/2021).

Polin mengaku masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkasih Kaus yang menjerat Kadishub Batam.

"Untuk kasusnya apa, saya belum bisa informasikan," Ungkapnya.

Terkait pemeriksaan Kejaksaan Negeri Batam tersebut Kadisbub Batam, Rustam Efendi membantah bahwa terkait pemerikasaan tersebut atas dugaan pungutan liar.

Memenuhi panggilan, untuk Kordinasi, " Ucap Rustam di Kantor Kejari Batam .

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.