Sukses

Sanusi Pane Dinilai Layak Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Alasannya?

Sanusi Pane dinilai sangat layak diusulkan menjadi Pahlawan Nasional dari Sumatera Utara (Sumut). Karena Sanusi Pane berjasa besar ikut memelopori proses lahir dan berkembangnya Bahasa Persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.

Liputan6.com, Medan Sanusi Pane dinilai sangat layak diusulkan menjadi Pahlawan Nasional dari Sumatera Utara (Sumut). Karena Sanusi Pane berjasa besar ikut memelopori proses lahir dan berkembangnya Bahasa Persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina, saat membuka acara Seminar Nasional bertema 'Sang Penggerak Bahasa Persatuan Indonesia, Mengusung Sanusi Pane Menjadi Pahlawan Nasional' di Hotel Le Polonia Medan, Jalan Jenderal Sudirman.

"Sanusi Pane tokoh kelahiran Muara Sipongi, Tapanuli Selatan, sangat layak diusulkan sebagai Pahlawan Nasional," kata Sabrina, Selasa (23/2/2021).

Kepeloporan dalam gerakan menggagas kelahiran Bahasa Persatuan Indonesia pada tahun 1926 dan gerakan menggagas pendirian lembaga kebahasaan 'Institut Bahasa Indonesia' pada tahun 1938 perlu menjadi pertimbangan utama dalam mengusung kepahlawanan Sanusi Pane.

Menurut Sabrina, pengusulan Sanusi Pane sebagai Pahlawan Nasional juga merupakan salah satu upaya untuk mengenang jasa dan karya besarnya, yang menginspirasi dan juga mengonstruksi persatuan bangsa Indonesia.

"Pada tatanan histori, peran Sumut begitu besar dalam membentuk NKRI, khususnya dalam hal kebahasaan, tokoh-tokoh sentral dari Sumut cukup berperan aktif," ucapnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mewakili Djong Batak

Sabrina menyebut, nama Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dimunculkan Sanusi Pane yang mewakili Djong Batak pada Kongres I Pemuda tahun 1926. Dalam kongres tersebut, Sanusi Pane pertama kali menggerakan usulan menetapkan Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.

"Kemudian dikukuhkan pada ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928," sebutnya.

Pada tahun 1938 Sanusi Pane mendirikan Institut Bahasa Indonesia. Lembaga kebahasaan yang digagasnya terus berkembang, baik di pusat dan daerah. Penggunaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah serta sastra daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah.

3 dari 3 halaman

Harus Diusulkan Masyarakat

Direktur Kepahlawanan Keperintisan Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kemensos, Joko Irianto, yang mengikuti seminar secara virtual mengatakan, berkas usulan pemberian gelar pahlawan paling lama diterima pada minggu kedua bulan April tahun 2021.

Joko menjelaskan, usulan Calon Pahlawan Nasional harus diusulkan masyarakat yang bersangkutan kepada bupati/wali kota setempat. Kemudian mengajukan usulan tersebut kepada Gubernur, melalui instansi sosial provinsi setempat.

"Baru instansi sosial provinsi menyerahkan usulan yang bersangkutan tersebut kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk diadakan penelitian dan pengkajian (melalui Proses seminar, Diskusi maupun Sarasehan)," terangnya.

Kepala BBSU, Maryanto mengatakan, seminar nasional tersebut diikuti sekitar 400 orang secara online dan 50 peserta yang datang langsung, serta 4 orang pembicara kunci, 7 orang pembicara khusus, dan 22 orang pemakalah yang sudah diseleksi.

"Atas jasa Sanusi Pane kita saat ini bisa menggunakan bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Saya meminta dukungan pengusulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Sanusi Pane," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.