Sukses

Detik-detik Mobil Pelat Merah Terbakar di Ruas Tol Tebing Tinggi-Medan

Mobil pelat merah milik Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) terbakar di Tol Tebingtinggi-Medan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Liputan6.com, Serdang Bedagai Mobil pelat merah milik Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) terbakar di Tol Tebingtinggi-Medan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Informasi diperoleh Liputan6.com, mobil yang terbakar jenis double cabin merek Toyota HiLux dengan nomor polisi BK 8004 BB. Mobil nahas tersebut terbakar saat melintas dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

"Peristiwa terbakarnya mobil di Tol Tebing Tinggi- Medan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB tadi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Serdang Sergai, AKP Agung Basuni, Rabu (13/1/2021).

Dijelaskan Agung, mobil pelat meah tersebut terbakar di Tol Tebing Tinggi-Medan, tepatnya di Kilometer (Km) 83.200, Dusun XIV, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Mobil yang terbakar itu milik Dinas BPPRD Kabupaten Batu Bara," jelasnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Suara Ledakan

Disebutkan Agung, saat peristiwa mobil terbakar, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Sekretaris Dinas BPPRD Kabupaten Batu Bara, Mei Linda (33), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

"Saat kejadian, pengemudi sempat mendengar suara ledakan dari dalam kap depan mobil," ucapnya.

Setelah mendengar suara ledakan, mobil kemudian mengeluarkan asap. Melihat hal itu, pengemudi langsung menepi dan mematikan kendaraannya. Pengemudi dan penumpang turun untuk mengecek keadaan mobil.

"Saat itu dari bawah bagian depan sebelah kiri muncul percikan api, pengemudi dan penumpang langsung menjauhi mobil. Tidak lama kemudian terbakar," Agung menuturkan.

3 dari 3 halaman

Taksiran Kerugian

Diungkapkan Kasat Lantas, akibat kebakaran mobil tersebut, sejumlah barang berharga tidak sempat diselamatkan. Bahkan STNK mobil dan SIM milik pengemudi juga ikut terbakar.

"Korban jiwa dan luka tidak ada. Kerugian ditaksir mencapai Rp 120 juta," Agung menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.