Sukses

Riwayat Perjalan 2 Anggota dan 1 Staf DPRD Tuban yang Positif Covid-19

DPRD Tuban terpapar virus Corona Covid-19

Liputan6.com, Tuban - Dua Anggota Komisi III DPRD Tuban positif Covid-19 usai kunjungan kerja (kunker) beberapa hari yang lalu. Mereka dinyatakan positif terkonfirmasi virus corona usai menjalani tes swab.

"Dua anggota dewan Komisi III dan satu anggota sekretariat dewan dinyatakan positif," ungkap Bambang Priyo Utomo Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, Sabtu (17/10/2020).

Berdasarkan tracing, anggota dewan itu terpapar virus Corona usai melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Singgahan dan Parengan. Pascakunker itu ditemukan ada sejumlah orang yang bertugas di kecamatan dinyatakan positif terpapar Covid-19.

"Kemungkinan (tertular Covid-19, red) pas kunjungan,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, yang ikut kunker saat itu ada sebanyak 18 orang yang terdiri anggota dewan dan sekretariat. Kemudian, mereka menjalani tes swab dan hasilnya ada dua anggota dewan dan satu staf sekretariat dinyatakan positif Covid-19.

"Semua telah menjalani isolasi mandiri di rumah karena rumahnya memenuhi syarat," ucapnya.

Dalam waktu dekat semua anggota DPRD Tuban dijadwalkan menjalani tes swab. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Anggota dewan yang lain akan kita swab semua, kita telah menjadwalkan," ujarnya.

Dua anggota dewan yang terpapar Covid-19 tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Tuban H. Miyadi. Namun, dirinya membantah jika mereka terpapar Covid-19 akibat kunjungan kerja.

"Terpaparnya bukan dari kunjungan, namun dari salah satu anggota Komisi 3 pada tanggal 23 September mengikuti agenda pertemuan di Kecamatan Singgahan dalam agenda pembahasan program Kali Kening. Di situlah ternyata ada salah satu yang terkena virus," kata Miyadi.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.