VIDEO: Pelumur Kotoran Manusia ke Petugas Nakes di Surabaya Jadi Tersangka

Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan pelaku pelumuran kotoan manusia ke petugas medis sebagai tersangka. Pelaku dikenakan pasal tengang wabah penyakit berbahaya.

Diterbitkan 15 Oktober 2020, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan pelaku pelumuran kotoan manusia ke petugas medis sebagai tersangka. Pelaku dikenakan pasal tengang wabah penyakit berbahaya.