Sukses

Kasus Covid-19 Meningkat, ASN Pemprov Sulbar Kembali Kerja dari Rumah

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di lingkup perkantoran memaksa Pemprov Sulawesi Barat memperpanjang masa bekerja dari rumah.

Liputan6.com, Mamuju - Pemprov Sulawesi Barat memperpanjang waktu sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 27 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pencegahan Covid-19.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris mengatakan, WFH diperpanjang dari tanggal 5 hinggal 16 Oktober 2020. Ia menembahkan, hal itu dilakukan setelah memperhatikan penyebaran Covid-19 di lingkup Pemprov Sulawesi Barat.

"Awalnya kita WFH dari 28 September hingga 2 Oktober. Namun, kita melihat semakin banyak pegawai lingkup pemprov yang positif Covid-19, untuk meminimalisir penyebaran, kita kembali WFH," kata Idris kepada Liputan6.com, Senin (05/10/2020).

Idris mengungkapkan, sejak Maret hingga September 2020, tercatat lebih dari 20 ASN dan Non-ASN lingkup Pemprov Sulawesi Barat yang terpapar Covid-19. Jadi, WFH ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, utamanya di klaster perkantoran.

"Bahkan beberapa di antara kasus positif Covid-19 itu ada yang meninggal dunia," ungkap Idris.

Idris menambahkan, selama masa WFH semua pegawai baik ASN dan non-ASN dilarang melakukan perjalanan keluar wilayah Sulawesi Barat. Kecuali, untuk urusan sangat penting dan mendasar yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

"Namun, harus tetap secara selektif atas perintah pimpinan dan harus melakukan isolasi mandiri serta melakukan pengecekan PCR atau rapid test sebelum dan setelah melakukan perjalanan," ujar Idris.

"Bagi pegawai yang melakukan pelanggaran terhadap larangan perjalanan, dikenakan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN," sambungnya.

Hingga Senin 5 Oktober 2020, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Barat sebanyak 830 kasus, 469 kasus sembuh, 64 menjalani perawatan, 286 kasus isolasi mandiri, dan 11 orang meninggal dunia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.