Sukses

Bule Narkoba Asal Inggris dan Australia Mengamuk di Sel Tahanan Polda Bali

Dua orang WNA yang ditetapkan tersangka karena kepemilikan narkoba ditangkap Kepolisian Resort Kota Denpasar.

Liputan6.com, Denpasar - Dua orang tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba yang ditangkap pada Selasa (1/9/2020), Aaron Wayne Coyle (42) dan Collum (32) telah dilimpahkan ke Polda Bali dari Polresta Denpasar. Saat ini, keduanya tengah mendapat perawatan di rumah sakit.

Saat menjalani masa penahanan di sel Mapolda Bali, mereka sempat mengamuk. Peristiwa ini dibenarkan Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Putu Yuni Setiawan saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, bule asal Australia dan Inggris itu mengalami tekanan cukup hebat saat menjalani masa penahanan. Mereka kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Dari pemeriksaan, keduanya diketahui mengidap penyakit bipolar dan depresi. "Dia memang sakit. Dirawat di rumah sakit. Sakitnya itu bipolar sama depresi," kata AKBP Yuni, Kamis (1/10/2020). Hingga kini, mereka masih menjalani masa perawatan di rumah sakit.

AKBP Yuni menampik jika mereka tak ditahan di sel Mapolda Bali lantaran menjalani rehabilitasi ketergantungan obat. "Kami tegaskan mereka bukan direhab, tetapi dirawat karena sakit," katanya.

Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap WNA Inggris bernama Collum, 31 pada Selasa 1 September 2020 lalu, di jalan Dewi Sri VIII nomor 17. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 14 paket kristal bening diduga sabhu dengan berat bersih 11,84 gram.

Selain itu juga diamankan 15 butir ekstasi warna ungu logo granat. Dari pengembangan itu, polisi kemudian menangkap WNA Australia, AAron Wayne Coyle, 44. Dia ditangka Rabu ,(2/9/202) sekitar pukul 00.45 Wita di jalan Nakula, No 2 Seminyak, Kuta, Badung. Polisi menyita barang bukti satu paket kristal bening diduga sabu seberat 1,23 gram. Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka Collum.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.