Sukses

Jelang Sidang Narkoba Ammar Zoni, Pengacara Berharap Kliennya Taubatan Nasuha

Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan, kliennya siap menerima apapun hasil sidang kasus narkoba. Ia yakin Ammar Zoni dapat keringanan hukuman.

Liputan6.com, Jakarta Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 2 Mei 2024. Ini kali ketiga mantan suami Irish Bella duduk di kursi pesakitan untuk perkara yang sama.

Jon Mathias selaku kuasa hukum mengatakan, Ammar Zoni siap menerima apapun hasil akhir dari proses sidang yang dijalani. Meski begitu, ia juga yakin kliennya berharap mendapat keringanan hukuman atas perbuatannya.

"Siap atau tidak siap, sesuai Undang-undang harus siap menerima keputusan. Dia berharap alasan keringanan diberikanlah ke dia, karena faktornya anaknya masih kecil," ujar Jon Mathias kepada awak media lewat sambungan telepon, Rabu (1/5/2024).

"Dalam hal ini kita melihat dia cuma sebagai pemakai, bukan bandar narkoba. Contoh kasus di 2017, 2023 kan dia sebagai pemakai," sambung Jon Mathias.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masa Depan Masih Panjang

Jon Mathias mendorong pertimbangan lain untuk meringankan hukuman Ammar Zoni. Apalagi, ia melihat kliennya masih memiliki masa depan panjang. "Dia kan masa depannya masih panjang. Dia masih muda, ya paling yang akan kita ke depankan," Jon Mathias mengulas.

3 dari 4 halaman

Mudah-mudahan Dia Tobat

Ia berharap, Ammar Zoni benar-benar memetik pelajaran dari penangkapan ketiganya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Jon Mathias ingin Ammar Zoni tobat secara total dan tidak lagi menyentuh barang haram tersebut.

"Mudah-mudahan dia taubatan nasuha dengan masalah narkoba ini," ia menambahkan.

4 dari 4 halaman

Kali Ketiga Ditangkap

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap ketiga kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen di Kawasan Tangerang Selatan, Desember 2023. Bersamaan penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.

Sebelumnya Ammar Zoni ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 di Sentul, Jawa Barat. Hal yang sama juga dialami Ammar Zoni pada 2017. Kala itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini