Sukses

PDIP Jaring Bakal Cagub-Cawagub Jakarta, Pendaftaran Mulai 8-20 Mei 2024

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta akan menjaring bakal calon gubernur (cagub) dan bakal calon wakil gubernur (cawagub) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka mulai Rabu, 8 Mei 2024.

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta akan menjaring bakal calon gubernur (cagub) dan bakal calon wakil gubernur (cawagub) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka mulai Rabu, 8 Mei 2024.

"Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024," kata Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Hendra Gunawan, dalam keterangan tertulis diterima Senin (6/5/2024).

Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta yang beralamat di Sedayu City Big Box Nomor 10 A RT 001 RW.009, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Pendaftaran cagub-cawagub Jakarta juga bisa dilakukan secara online dengan mengisi form pada link https://bit.ly/FORM PENDAFTARAN BALON PILKADA2024. Peserta juga dapat men-download lampiran di link https://bit.ly/FORM DOWNLOAD PILKADA2024.

Hendra menyebut proses penjaringan akan berlangsung secara berjenjang yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bersama DPD PDIP DKI Jakarta. Hendra menyatakan PDIP memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik Indonesia untuk memimpin Jakarta.

"PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta akan mengusung calon kepala daerah yang diyakini mampu menghadapi tantangan dengan setia serta konsisten berjalan dan berjuang di atas landasan ideologi Pancasila," ucap Hendra.

Pasalnya, kata Hendra, dari perspektif lingkungan hidup, Kota Jakarta adalah kota yang paling mengkhawatirkan eksistensinya. Sebab, Jakarta telah diatur keberadaannya melalui Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Salah satu cirinya adalah Jakarta menjadi kota bisnis dan global yang ditetapkan menjadi kawasan aglomerasi didalamnya meliputi kawasan Jabodetabekjur. Dalam kondisi ini, DKJ akan memasuki agenda pilkada serentak di Indonesia," kata Hendra.

Lanjut Hendra, untuk mencegah kekhawatiran itu diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang dapat memimpin pemerintahan di atas pilar-pilar Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.

"PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Kepala daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PDIP Siapkan Nama-nama Beken untuk Pilkada Jakarta, Salah Satunya Ahok

Sebelumnya, PDIP disebutkan sudah menyiapkan kadernya untuk ikut bertarung di Pilkada Jakarta. Beberapa nama bakal dilempar ke publik, di antaranya mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Tidak cukup sampai di situ, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, juga disiapkan sebagai kandidat.

"Ya kan masih proses penjaringan, bisa Risma, bisa saja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, termasuk juga, misalnya, Azwar Anas," kata Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta, Jumat, 26 April 2024.

Pantas menilai ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan untuk terpilih sebagai calon gubernur Jakarta. Mulai dari komitmen terhadap ideologi Pancasila, elektabilitas hingga keselarasan membangun Jakarta ke depan.

"Beberapa hal-hal yang laten di DKI Jakarta itu harus menjadi perhatian dari siapa pun pemimpin-pemimpin yang akan datang," ujarnya.

Pantas menyebut kemungkinan partainya akan mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang.

"Kader terbaik nantinya kita angkat ke jabatan yang punya nilai tanggung jawab lebih besar," ujar Pantas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.