Sukses

Waduh, Pedagang Bitcoin Kehilangan Rp 1 Triliun Usai Transfer ke Akun yang Salah

Dompet kripto korban kini menunjukkan total kehilangan sekitar 97% asetnya di Coinbase.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pedagang kripto kehilangan puluhan juta dolar Amerika Serikat (AS) dalam penipuan yang dinamakan "address poisoning".

Aksi itu dilakukan oleh pencuri yang membuat akun palsu dari "alamat" kripto online korbannya, yang mereka gunakan untuk mengirim sejumlah kecil mata uang kepada korban dengan harapan mereka akan secara tidak sengaja mengirim uang ke alamat palsu tersebut nantinya.

Karena blockchain bersifat publik, mudah bagi penipu untuk menemukan alamat kripto seseorang dan mengirimkan transaksi palsu untuk melakukan phishing kepada korbannya.

CertiK, sebuah perusahaan keamanan blockchain, mengonfirmasi bahwa pihaknya mendeteksi transfer Bitcoin senilai USD 69,3 juta atau sekitar Rp 1,11 triliun (kurs Rp 16.027,15 per USD) ke alamat terkait address poisoning.

Melansir Business Insider, Senin (6/5/2024), dompet kripto korban kini menunjukkan total kehilangan sekitar 97% asetnya di Coinbase. Akun tersebut sekarang bernilai lebih dari USD 1,6 juta. Peckshield, perusahaan keamanan lainnya, menulis di X bahwa para penipu memperdagangkan Bitcoin curian tersebut seharga 23.000 Ethereum dan kemudian mentransfer dananya. Ethereum diperdagangkan pada USD 3,116 per koin, menurut The Daily Hodl.

Trezor, platform perdagangan kripto lainnya, merekomendasikan untuk memeriksa ulang setiap alamat sebelum mengirim transaksi dan jangan pernah menyalin alamat dari riwayat transaksi saat mentransfer dana. Upaya ini untuk menghindari penipuan alamat. Mengirimkan transaksi percobaan kecil sebelum melakukan transfer besar juga merupakan metode yang efektif untuk memverifikasi alamat.

Penipuan terkait mata uang kripto sedang meningkat, menurut laporan kejahatan internet FBI 2023. Penipuan terkait kripto merugikan investor sebesar USD 3,94 miliar tahun lalu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kerugian Investor

Sebuah studi menunjukkan penipuan “pig butchering” kripto yang merugikan investor sebesar USD 75 juta dari 2020 hingga 2024. Penipuan dimulai dengan penjahat mengirimkan teks dengan nomor yang salah yang mereka gunakan sebagai cara untuk membangun kepercayaan dengan korban.

Kemudian, mereka mengirimkan pembayaran kecil kepada mereka dan membujuk mereka untuk melakukan investasi kripto palsu, hanya memutus kontak setelah korban mengirimkan sejumlah besar uang kepada pencuri. Nama penipuan ini mengacu pada proses penggemukan babi sebelum disembelih.

Menurut Komisi Perdagangan Federal, sebagian besar penipuan mata uang kripto melibatkan penipu yang mencoba mendapatkan korban dalam penipuan yang tidak terkait untuk membayar mereka dalam Bitcoin. Sehingga kejahatan mereka tidak dapat dilacak.

Cara terbaik untuk mengenali penipuan kripto adalah dengan tidak pernah mempercayai seseorang yang hanya menerima pembayaran dalam kripto atau yang menjanjikan keuntungan besar dari investasi mencurigakan.

 

 

3 dari 4 halaman

Taiwan Dakwa 32 Tersangka Kasus Penipuan Bursa Kripto ACE Exchange

Sebelumnya, Jaksa Taiwan baru-baru ini mendakwa setidaknya 32 orang yang terkait dengan bursa mata uang kripto yang tidak lagi berfungsi, yaitu ACE Exchange.

Melansir News.bitcoin.com, Sabtu (4/5/2024) 32 terdakwa diduga terlibat dalam skema yang menipu 1.200 investor. Sebuah laporan menyebut, jaksa telah merekomendasikan hukuman penjara selama 20 tahun bagi tersangka utama.

Di antara mereka yang didakwa termasuk pendiri ACE Exchange David Pan, serta Lin Keng-hong dan Wang Chen-huan, yang menjabat sebagai ketua bursa kripto tersebut.

Disebutkan dalam laporan Taipei Times, mereka dituduh mengatur skema penipuan yang menyedot dana lebih dari USD 24,5 juta atau setara Rp. 398,5 miliar dari pengguna.

Selain mendorong investor untuk membeli token NFTC, koin bitnature, dan token lainnya, terdakwa juga menulis kertas putih dan materi lain untuk meningkatkan legitimasi token tersebut. Meskipun ada upaya promosi yang bertujuan untuk memperkuat reputasi ACE Exchange, nilai token semakin anjlok.

Jaksa lebih lanjut menuduh individu yang didakwa memanipulasi harga token.

Kecurangan total yang dilakukan ACE Exchange tampaknya terungkap ketika investor tidak dapat melikuidasi token mereka, sehingga menyebabkan beberapa pihak mengajukan keluhan.

Selain itu, laporan Taipei Times juga mengungkapkan bahwa total USD 67,4 juta atau Rp 1 triliun dikumpulkan dari penjualan token dan produk terkait blockchain. Meskipun sebagian dari hasil penjualan disembunyikan di berbagai lokasi di Taiwan, para tersangka juga memperoleh properti real estat di Kabupaten Yilan, menurut keterangan jaksa.

Jaksa kemudian merekomendasikan hukuman penjara  selama 20 tahun bagi Pan dan Lin. Adapun Wang, seorang pengacara terkemuka, jaksa menyarankan minimal 12 tahun penjara.

 

 

4 dari 4 halaman

CEO JPMorgan Jamie Dimon Anggap Kripto Penipuan, Mengapa?

Sebelumnya, Kepala eksekutif JPMorgan Chase, Jamie Dimon, belum berubah pikiran pada pendapatnya terkait Bitcoin (BTC).Eksekutif raksasa bank asal Amerika Serikat itu masih bersikeras memandang aset kripto sebagai penipuan.

"Kripto seperti Bitcoin, saya selalu bilang itu penipuan," ucap Dimon, dikutip dari News.bitcoin.com, Rabu (1/5/2024).

"Jika mereka mengira (kripto) itu adalah mata uang, maka tidak ada harapan untuk itu. Itu adalah skema Ponzi," ujar Dimon dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg, ketika ditanya apakah ada harapan untuk kripto.

Namun, dia melanjutkan; "jika koin kripto dapat melakukan sesuatu seperti, kontrak pintar, maka aset digital tersebut memiliki nilai. Akan ada kontrak pintar, dan blockchain berfungsi. Sejauh ''kripto' mengakses hal-hal blockchain tertentu, ya, itu mungkin memiliki beberapa nilai".

Seperti diketahui, Dimon telah menjadi kritikus vokal terhadap Bitcoin dan mata uang kripto secara keseluruhan.

Pada Maret 2024, CEO JPMorgan Chase itu menegaskan bahwa dia tidak akan pernah berinvestasi secara pribadi dalam Bitcoin. Dia kerap mengatakan bahwa beberapa kasus penggunaan aset kripto terkait dengan penghindaran pajak, pencucian uang, dan pendanaan terorisme.

Selama sidang Senat, Dimon pun mengungkapkan seandainya dia masuk ke pemerintahan, dia akan menutup mata uang kripto.

"Saran pribadi saya adalah jangan terlibat. Tapi saya tidak ingin memberi tahu siapa pun apa yang harus dilakukan. Ini adalah negara bebas," ungkap Dimon pada Januari 2024, terkait penggunaan aset kripto.

Di sisi lain, Bos JPMorgan juga mengakui minat kliennya terhadap mata uang kripto dan mendukung kebebasan mereka untuk berinvestasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini