Bos Kripto Terancam Penjara 280 Tahun Usai Tipu Investor Rp 424,6 Miliar

Bos Kripto Las Vegas, Brent C. Kovar menipu investor dengan menjanjikan imbal hasil 15%-30% per tahun.

Diterbitkan 26 Agustus 2026, 17:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bos Kripto Las Vegas, Brent C. Kovar, dinyatakan bersalah oleh juri federal setelah terbukti menipu setidaknya 400 investor hingga meraup dana sebesar US$ 24 juta atau Rp 424,6 miliar (asumsi kurs dolar terhadap rupiah 17.700) melalui perusahaannya, Profit Connect.

Kovar dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan penipuan melalui sarana elektronik (wire fraud), dua dakwaan penipuan melalui pos (mail fraud), serta dua dakwaan pencucian uang. Vonis bersalah ini diumumkan Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Nevada dalam pernyataan resminya pada Senin waktu setempat, 24 Agustus 2026, dikutip dari The Block, Rabu (26/08/2026).

Menurut keterangan tersebut, Kovar merupakan pemilik Profit Connect, perusahaan Las Vegas yang telah beroperasi sejak akhir 2017 hingga Juli 2021. Ia mengaku kepada para investor perusahaannya menggunakan perangkat lunak kecerdasan buatan (AI) yang dijalankan pada superkomputer untuk menambang kripto sekaligus memverifikasi transaksi.

Jaksa penuntut mengungkapkanKovar memasarkan perusahaannya sebagai bisnis yang menguntungkan, dengan menjanjikan imbal hasil tetap sebesar 15-30% per tahun kepada para investor, lengkap dengan jaminan uang kembali 100%. Tak hanya itu, ia juga mengklaim Profit Connect memiliki cadangan aset kripto senilai ratusan juta dolar AS, serta berbohong investasi para nasabahnya dijamin oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC).

Faktanya, perusahaan tersebut sama sekali tidak menghasilkan keuntungan, tidak memiliki cadangan dana, bahkan tidak sanggup membayar imbal hasil yang dijanjikan maupun memenuhi jaminan uang kembali kepada para investornya.

 

 

Keputusan pada November 2026

"Para korban dalam kasus ini mengira mereka sedang dilibatkan dalam terobosan teknologi revolusioner, padahal semua itu hanyalah tipu daya yang dirancang dari kebohongan dan kelicikan Kovar," ujar Kepala Kantor Lapangan FBI Las Vegas, Christopher S. Delzotto.

Atas perbuatannya, Kovar terancam hukuman maksimal 280 tahun penjara sesuai ketentuan undang-undang. Vonis hukuman terhadapnya akan dijatuhkan pada 30 November mendatang, dengan hakim federal yang akan menentukan besaran hukuman finalnya.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.