Sukses

TPF AMSI Desak Polda Sulbar Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Jurnalis

15 berlalu, pilisi belum juga bisa mengungkap kasus pembunuhan DL seorang jurnalis di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat

Liputan6.com, Mamuju - Sudah setengah bulan, kasus pembunuhan DL (28), jurnalis salah satu media online anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berlalu. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum juga mampu mengungkap kasus yang terjadi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat itu.

Padahal, sepekan yang lalu, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengatakan, pihaknya akan segera mengekpos hasil penyelidikan polisi. Kenyataannya, hingga saat ini polisi masih kesulitan karena kurangnya barang bukti dan saksi di lokasi kejadian.

Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) AMSI, Anhar mengatakan, hingga saat ini masih mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun, TPF mendesak Polres Mamuju Tengah dan Polda Sulawesi Barat agar dapat memberikan informasi perkembangan pengusutan kasus pembunuhan ini.

“Hingga saat ini belum diketahui progres polisi atas kasus ini. Harusnya polisi memberikan informasi ke publik," kata Anhar yang juga Ketua AMSI Sulawesi Barat kepada Liputan6.com, Jumat (04/09/2020).

Menurut Anhar, kasus ini sudah menjadi perhatian luas, tidak hanya nasional tetapi publik internasional sedang menunggu perkembangan pengusutan kasus. Karena itu, TPF AMSI mendesak agar polisi dapat segara mengusut tuntas kasus ini.

"Pihak kepolisian harus segara mengekspos hasil temuan di lapangan. Apalagi, keluarga korban, mereka meminta kasus ini dapat segera terungkap," tegas Anhar.

Diketahui, DL ditemukan tewas bersimbah darah di jalur Trans Mamuju-Palu tepatnya di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kamis (20/8/2020) dini hari. Jasad korban pembunuhan ini ditemukan dengan 17 luka tusukan di sekujur tubuhnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keterangan Polisi

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, mengatakan, pihaknya kesulitan mengungkap kasus itu karena minimnya barang bukti. Apa lagi, tidak ada saksi mata saat peristiwa nahas yang merenggut nyawa korban yang berprofesi sebagai wartawan itu terjadi.

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan menelusuri keberadaan korban sejak dari Pulu hingga ditemukan meninggal dunia di Karossa," kata Zakiy.

"Termasuk mengiri barang bukti sepatu yang kami temukan di TKP ke labfor, serta memeriksa CCTV sepanjang jalan dari Pasangkatu ke TKP," katanya lagi.

Menurut Zakiy, dugaan pembunuhan terhadap koban, tidak terkait masalah pekerjaannya sebagai jurnalis. Tetapi lebih mengarah ke persoalan pribadi korban.

Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Syamsu Ridwan belum bisa memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan DL. Ia pun tak bisa memastikan kapan pengungkapan kasus itu dapat diekspos kepada publik.

"Tim gabungan Polda dan Polres masih terus mengumpulkan alat bukti, Mas, masih di lapangan," Syamsu menerangkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.