Sukses

Cerita di Balik Video Pelanggar Lalu Lintas Ditegur Lewat Parodi Lagu Akang Kendang

Video pelanggar lalu lintas yang tampak sedang berhenti di perempatan baru-baru ini viral di media sosial.

Liputan6.com, Bandung - Video pelanggar lalu lintas yang tampak sedang berhenti di perempatan, baru-baru ini viral di media sosial. Dalam video terdengar petugas menyuruh turun penumpang motor yang tak pakai helm dengan menirukan suara Ayu Ting Ting 'Akang Kendang'.

Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pun membenarkan jika video tersebut mereka yang menciptakan.

Parodi tersebut diunggah di akun Instagram ATCS Dishub Kota Bandung pada Sabtu (25/7/2020) lalu dan kembali diunggah oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke akun Instagram pribadinya, Selasa (28/7/2020).

"Halo gengs, akhirnya setelah sekian malam gajihan kali ini kami mengupload kembali #ATCSparodi.

Pada masa AKB ini banyak yang sudah menggunakan masker eh tapi ada pula yang belum menggunakan helm. Padahal kepala kita cuman satu lho.

Yuk, kita #BelajarDisiplinBersama karena Kepala kita bukan Kendang.

Kita taat, Bandung selamat.

Kita taat, Bandung sehat," tulis akun @atcs.kotabandung.

Salah seorang pengisi suara itu ialah Widya Soviani. Widya mengaku video tersebut merupakan rekaman Sistem Pengendali Lalu Lintas Dishub Bandung yang sudah diolah.

"Untuk video parodi kita pasti ada proses editing. Rekamannya disimpan, lalu edit, dikasih musik dan ada dubbing-nya," kata Widya kepada Liputan6.com, Selasa (28/7/2020).

Widya tak menyangka jika video parodi 'Akang Kendang' untuk memperingatkan pelanggar lalu lintas menjadi viral di media sosial. Padahal, proses penyuntingan video tersebut terbilang lebih singkat daripada biasanya.

"Enggak menyangka bisa seramai itu. Bagi kami yang sering buat video parodi, prosesnya itu cepat banget, enggak sampai sehari. Padahal biasanya proses bikin video bisa sampai dua hari," ucapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Punya Tim Khusus

ATCS sendiri, lanjut Widya, punya tim khusus mengolah beberapa video rekaman pengendara. Setelah disunting sedemikian rupa dan ditambahkan musik kekinian, video tersebut menjadi parodi.

Video parodi tersebut selanjutnya diunggah di akun Instagram ATCS.

"Tim yang terlibat ada sekitar tiga-empat orang. Semuanya saling bagi tugas, ada yang editing, voice over. Nah yang voice over paling sering memang saya," ucap Widya.

Pemantauan lalu lintas Bandung melalui ATCS sebenarnya sudah digelar sejak 2012. Hanya saja, warga baru menyadari belakangan ini.

Widya mengatakan, video parodi baru dibuat sekitar 2017. Namun bedanya, beberapa video rekaman pelanggar lalu lintas yang sudah disunting itu belum diisi oleh pengisi suara seperti sekarang.

"Dari 2017 kita sudah mulai bikin parodi sebenarnya. Cuma, mulai 2018 kita masuk dengan cara yang lebih fresh yaitu menambahkan unsur lagu yang lagi ngehits," ujarnya.

Melalui video parodi, ATCS Kota Bandung berharap agar edukasi di media sosial terhadap pengendara untuk senantiasa mengikuti aturan berlalu lintas.

"Tujuan parodi ini sebenarnya mengedukasi dengan cara yang humanis. Pengguna media sosial tentunya jadi target, terutama anak muda," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Aslinya Tegas

Widya menjelaskan, dirinya dalam sehari-hari selalu menjalankan tugas pemantauan dengan menggunakan CCTV.

Berbeda dengan pembuatan parodi, ia menerapkan standar operasional prosedur (SOP) ketika sedang bertugas mengawasi pengendara yang melanggar ketertiban berlalu lintas.

"Kalau SOP harus tegas. Awalnya, kita nyalain bel sapa, melihat pelanggaran baru memberikan imbauan langsung. Kalau langsung nurut kita apresiasi terima kasih," ujarnya.

Berdasarkan pengalamannya sebagai operator, Widya mengaku masih sering menemukan pelanggar yang tidak terima ditegur. Jika sudah demikian, pihaknya bertindak lebih tegas lagi.

"Yang enggak nurut, kita lihat plat nomornya lalu kita sebutkan. Lalu dia pakai baju apa kita sebutkan juga dan sebutkan apa jenis pelanggarannya. Intinya, ketika kita sampaikan harus tegas dan yang tidak boleh itu ucapan yang mengarah pada rasis atau kebencian," ujarnya.

Jika hal itu belum cukup, petugas ATCS akan meminta petugas Dishub atau kepolisian yang bertugas di lapangan untuk langsung menindak.

"Biasanya kan takut sama petugas, kita kolaborasi dengan petugas Dishub dan polisi. Jadi yang ngeyel disamperin dan langsung ditindak. Tujuannya untuk ngasih efek jera," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.