Sukses

Air Mata Nadiem Pecah Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026), dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan 2019–2022. Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar. Jaksa sebelumnya menilai kasus pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) menimbulkan kerugian negara Rp 2,18 triliun. Sebelumnya, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara.
Photographer:
Arie Basuki

Foto Terkini