Sukses

Kejati Sulsel Segera Tingkatkan Status Kasus Proyek Jaringan Pipa Avtur Pertamina

Pegiat antikorupsi ramai-ramai mendesak penyidik Kejati Sulsel mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan irigasi distribusi avtur milik PT. Pertamina.

Liputan6.com, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), intensif melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan pipa avtur milik Pertamina yang bernilai Rp155 miliar. Selama penyelidikan berlangsung, tim telah meminta keterangan sejumlah pihak antara lain PT Pertamina dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Idil,  mengungkapkan hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya pencairan kredit dari tiga bank dengan menjaminkan kontrak pekerjaan proyek jaringan distribusi pipa avtur dari TBBM Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang bernilai Rp155 miliar tersebut.

"Kabar adanya dugaan kredit macet dari kegiatan itu kemudian dijual ke perusahaan sirup, itu sedang didalami penyidik," ujar Idil saat ditemui di ruangan kerjanya.

Dia berjanji Kejati akan memaksimalkan penyelidikan dan jika nantinya dari hasil penyelidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup terkait unsur dugaan korupsinya, maka penyidik segera meningkatkan status kasusnya ke tahap penyidikan.

"Mohon kesabarannya juga biar penyidik bisa maksimal," ucapnya.

Sejumlah lembaga pegiat antikorupsi di Makassar terus mendorong pengusutan tuntas kasus ini. Pihak kejaksaan didesak juga meminta keterangan dari pihak perbankan terkait pengucuran kredit.

 

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Misteri Pagu Anggaran Proyek Jaringan Pipa Avtur senilai Rp155 Miliar

Selain menyelidiki penyebab mangkraknya pekerjaan proyek pembangunan jaringan pipa distribusi avtur milik PT. Pertamina tersebut, tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) turut mengusut keberadaan pagu anggaran proyek negara yang bernilai Rp155 miliar itu.

"Pelaksanaannya kan menggunakan dana pinjaman dari tiga bank yang dimaksud. Nah jadi pertanyaan kemudian pagu anggarannya ke mana," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Firdaus Dewilmar di Kantor Kejati Sulsel.

Lembaga pegiat antikorupsi pun turut mendukung upaya Kejati Sulsel mendalami kemana rimbanya pagu anggaran proyek pembangunan jaringan pipa avtur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp155 miliar tersebut.

"Ini harus dibongkar," kata Mastan, Ketua Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI).

Sebelumnya pihak Pertamina mengatakan ika pekerjaan proyek pembangunan jaringan pipa distribusi avtur yang menelan anggaran Rp155 miliar itu telah rampung sekitar 80 persen. Meski belakangan diketahui pengerjaan proyek tersebut mangkrak dan hingga saat ini belum dapat difungsikan.

"Pengerjaan proyek yang dimaksud sudah terlaksana 80 persen. Proyeknya tidak mangkrak kok," kata Manager Comunication PT. Pertamina, Hatim Ilwan sebelumnya.

Adapun kegiatan pembongkaran pipa jaringan yang ditanam di bawah tanah area Bandara itu dilakukan mengkondisikan adanya pembangunan perluasan Bandara oleh PT. Angkasa Pura.

"Jadi dibongkarnya bukan karena kesalahan spek," kilah Hatim.

 

 

3 dari 3 halaman

Pertamina Target Pekerjaan Selesai Tahun 2018

Pihak PT Pertamina sempat mengatakan jika jaringan pipa distribusi avtur dari TBBM Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin diproyeksikan mulai dipergunakan pada September 2018.

Roby Hervindo, Area Manager Communication dan Relation Pertamina MOR VII Sulawesi saat itu mengatakan pengerjaan fisik dari jaringan pipa (pipeline) itu sudah mencapai 70 persen dari total panjang jaringan yang direncanakan sepanjang 22 kilometer.

Jaringan pipa khusus avtur tersebut, kata dia, menghubungkan tangki penyimpanan milik perseroan yang berada di Pelabuhan Makassar dengan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Pertamina yang berada di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Konstruksi fisiknya (pipeline) sudah 70 persen. Jika tidak ada kendala, diperkirakan September 2018 nanti sudah bisa digunakan untuk distrubusi avtur ke bandara," kata Roby, Kamis 22 Februari 2018.

Ia berharap seluruhnya berjalan sesuai dengan perencanaan tanpa kendala berarti sehingga optimalisasi penyaluran avtur bisa lebih ditingkatkan.

Adapun infrastruktur pipeline itu dipersiapkan, kata dia, tujuannya untuk memangkas durasi distribusi avtur yang selama ini masih menggunakan angkutan truk tangki.

"Sebagai perbandingan, kapasitas distribusi pipeline itu mampu mencapai 200 kilo liter (KL) per jam sedangkan melalui truk tangki dengan kapasitas 245 kiloliter (KL) per empat jam," terang Roby saat itu.

Pembangunan jaringan pipa pun, lanjut dia, sejalan dengan permintaan avtur oleh Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang terus meningkat ekuivalen dengan penerbangan yang semakin aktif.

Kecepatan dalam suplai avtur menjadi hal yang mutlak dilakukan Pertamina agar menekan potensi terjadinya gangguan jadwal penerbangan lantaran keterlambatan pengisian bahan bakar.

"Konsumsi avtur dalam kondisi normal di Bandara Hasanuddin itu secara retara mencapai 600 KL hingga 700 KL per hari," ucap Roby.

Dengan begitu, kata dia, konsumsi avtur mencatatkan grafik peningkatan setiap tahun mengikuti pergerakan pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanudin yang merupakan hub untuk Wilayah Timur Indonesia.

"Kapasitas tangki di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Sultan Hasanuddin mencapai 8.000 KL sedangkan kapasitas penyimpanan avtur di TBBM Makassar 6.400 KL," Roby menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.