Liputan6.com, Jakarta 7 orang pengedar dan pemalsu surat keterangan (Suket) Covid-19 ditangkap petugas Polres Jembrana Bali. Mereka menjual Suket tersebut kepada pemudik seharga 50-250 ribu rupiah kepada pemudik.
VIDEO: Terungkap! Komplotan Pemalsu Surat Keterangan Bebas Corona
Polres Jembrana Bali menggulung komplotan Pemalsu surat keterangan (suket) Covid-19. Suket palsu tersebut dijual dengan harga Rp 50.000 samiat Rp 250.000. Polisi menangkap 7 orang yang menjadi pemalsu dan penjual suket tersebut.
Copy Link
Batalkan
Polres Jembrana Bali menggulung komplotan Pemalsu surat keterangan (suket) Covid-19. Suket palsu tersebut dijual dengan harga Rp 50.000 samiat Rp 250.000. Polisi menangkap 7 orang yang menjadi pemalsu dan penjual suket tersebut.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318452/original/095120500_1786096948-Screenshot_2026-08-07_170145.jpg)