Sukses

Masih Tak Patuhi Perwal Karantina Kesehatan, 149 KTP Warga Medan Ditahan

Razia masker dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan di sejumlah titik.

Liputan6.com, Medan - Razia masker dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan di sejumlah titik. Razia digelar terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Karantina Kesehatan, sebagai upaya penanganan dan pencegahan virus Corona COVID-19. Di lokasi, ratusan warga masih kedapatan tidak menggunakan masker.

Pada razia yang digelar di 10 kecamatan yang berada di Kota Medan pada Selasa, 5 Mei 2020, ada sebanyak 149 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang ditahan. Sedangkan warga tanpa KTP sebanyak 97 orang.

Bagi warga yang tanpa KTP diberikan sanksi push up oleh petugas.

"Sanksi tersebut diberikan dan berlaku bagi warga yang memang memungkinkan untuk melakukan sanksi tersebut. Warga wajib gunakan masker saat berada di luar rumah," kata Akhyar, Rabu (6/5/2020).

Razia yang dilakukan di 10 kecamatan itu dilakukan personel dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub), pihak kecamatan dan Puskesmas, serta aparat TNI-Polri. Akhyar turun langsung memimpin dan melihat jalannya kegiatan razia masker di dua kecamatan, Medan Johor dan Medan Maimun.

"Saya ingin mengetahui sejauh mana kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker terkait COVID-19," ucapnya.

Di hari kedua diberlakukannya sanksi penahanan KTP bagi warga Medan yang tidak mengenakan masker, masih didapatkan sejumlah warga yang bandel. Warga yang terjaring razia diberhentikan personel gabungan untuk didata.

"Mereka didata Satpol PP dalam lembar berita acara, yang nanti digunakan warga untuk mengambil kembali KTP yang ditahan selama tiga hari," sebutnya. 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Razia Terus Dilakukan

Pemko Medan akan terus melalukan razia masker di semua wilayah Kota Medan.

Pemko Medan akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Satpol PP Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam melakukan razia masker di 21 kecamatan se-Kota Medan.

"Kita berharap razia masker yang kita lakukan bersama nanti dapat mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah," ucap Akhyar.

Mantan anggota DPRD Medan tersebut mengingatkan kepada seluruh warga agar mewaspadai orang yang tidak mengenakan masker.

Sebab, bisa saja berpotensi menularakan virus ke orang lain. Sangat penting bagi setiap warga mengenakan masker guna melindungi diri dan orang lain.

"Saat ini ada kategori orang tanpa gejala. Tetap waspada, patuhi aturan pemerintah," Akhyar menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.