Sukses

Ditunjuk Jadi Rumah Sakit Rujukan, RSUD Kayu Agung Kekurangan SDM

Direktur RSUD Kayu Agung mengakui rumah sakitnya belum mampu untuk menjadi rumah sakit rujukan, karena kekurangan tenaga medis.

Liputan6.com, Palembang - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), telah menunjuk lima rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien terduga penderita Virus Corona. Salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayu Agung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.

Setelah ditunjuk jadi rumah sakit rujukan, ternyata RSUD Kayu Agung tidak mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, untuk menangani para pasien yang terpapar Virus Corona.

Diungkapkan Direktur RSUD Kayu Agung T Mirza Zulaikha, tenaga medis di RSUD Kayu Agung OKI masih sangat terbatas. Sehingga dia merasa, RSUD Kayu Agung masih belum mampu menyandang status sebagai rumah sakit rujukan.

“Kita belum memenuhi SDM yang terlatih, serta sarana dan prasarana yang memadai. Bahkan ada pasien yang belum bisa diambil sampelnya, karena keterbatasan tersebut,” ujarnya saat menggelar Konferensi Pers di RSUD Kayu Agung OKI Sumsel, Senin (16/3/2020).

Saat ini, RSUD Kayu Agung sedang menangani satu orang pasien yang diduga terindikasi Covid-19. Pasien tersebut telah dibawa ke ruangan isolasi khusus dan telah dilakukan pengecekan.

Pasien itu mengalami demam tinggi, usai pulang dari Jakarta pada Minggu (15/3/2020) malam. Saat ini pasien tersebut masih dalam pengecekan dan dirawat di ruang isolasi.

Namun sebagai rumah sakit rujukan, seharusnya RSUD Kayu Agung sudah memiliki laboratorium pengambilan specimen suspect. Dimana nantinya, sampel tersebut akan dibawa ke Badan Penelitian Pengembangan Pelayanan Kesehatan di Jakarta.

"Sampai saat ini kita belum melakukan sampel. Karena keterbatasan fasilitas. Kami hanya mengawasi, karena semua rumah sakit rujukan tak memiliki Laboratorium," ujarnya.

Pasien yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kayu Agung Kabupaten OKI Sumsel, masih berstatus Orang dengan Pemantauan (ODP) Virus Corona.

Pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB, pasien tersebut secara mandiri ingin memeriksakan kondisinya. Saat ini statusnya dalam pemantauan, karena pasien mengeluhkan batuk dan demam tinggi.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan namun belum mendapatkan kesimpulan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya.

RSUD Kayu Agung sendiri masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan, dan akan melakukan rujukan ke RSMH Palembang. Ini dilakukan jika status pasien tersebut meningkat menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dia juga membantah informasi yang beredar di aplikasi WhatsApp, jika ada 6 orang pasien terduga terinfeksi Virus Corona dirawat di RSUD Kayu Agung Kabupaten OKI Sumsel.

"Saat ini RSUD Kayu Agunghanya memiliki 1 pasien dengan kriteria pasien dalam pemantauan. Sekitar 3-4 hari ke depan, baru kita tahu pasient itu positif terinfeksi Virus Corona atau tidak,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI Iwan Setiawan menjelaskan, perbedaan ODP, PDP, suspect dan confirm, sebagai istilah yang digunakan dalam penanganan penyebaran virus corona tipe baru atau Covid-19.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pasien Suspect Covid-19

Kemenkes mengkategorikan, tidak semua orang yang diduga atau suspek Covid-19 akan confirm positif Covid-19. Karena ada perbedaan antara ODP dan PDP.

“Terminologi ODP adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), yang berasal dari negara atau daerah yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia,” ucapnya.

Status ODP juga disematkan terhadap pasien yang saat ini ditangani RSUD Kayuagung. Pemantauan dimaksudkan untuk mengantisipasi apabila ODP tersebut sakit, sehingga bisa dengan segera dilakukan pengecekan.

Jika ODP mengalami influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung dijadikan PDP, yang belum tentu suspect Covid-19.

Apabila PDP memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang merupakan penderita positif Covid-19, maka status pasien tersebut meningkat menjadi suspek.

 

3 dari 3 halaman

Penderita Virus Corona

“Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen. Namun saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua PDP langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat,” ujarnya.

Pemantauan yang dilakukan kepada ODP ini dilakukan, sehingga penanganan khusus akan cepat dilakukan jika ODP ini menunjukkan gejala-gejala yang mengarah ke Covid-19.

Sedangkan suspect adalah status yang diberikan kepada seseorang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit Virus Corona. Serta diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

“Jika ada gejala dan dugaan kuat bahwa seseorang itu pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, maka akan dikategorikan sebagai suspect Covid-19,” katanya.

Pasien suspect Covid-19 tersebut, akan diperiksa spesimen secara menyeluruh. Yaitu dengan menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.