Sukses

Akhir Kisah Tepuk Pramuka yang Viral di Yogyakarta

Tepuk Pramuka ditutup dengan Tepuk Anak Saleh jadi viral di Yogyakarta. Bagaimana kisahnya?

Liputan6.com, Yogyakarta Akhir pekan lalu, Yogyakarta digemparkan dengan sebuah kasus yang berkaitan dengan tepuk Pramuka. Seorang pembina Pramuka dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gunungkidul menutup praktik ajarnya di SDN Timuran Yogyakarta dengan tepuk anak saleh yang berbunyi yel-yel Islam Yes Kafir No.

Pembina pramuka berinisial E itu sedang mengikuti Kursus Mahir Lanjutan (KML) yang diselenggarakan Kwarcab Kota Yogyakarta. Praktik tepuk anak saleh itu diterapkannya ketika membina peserta didik golongan siaga putri pada Jumat, 10 Januari 2020.

Kejadian itu menjadi viral setelah salah satu wali murid SDN Timuran berinisial K mengetahui hal itu dan mengungkapkannya ke publik. Kwarcab Gunungkidul pun menindaklanjuti kasus ini dan memanggil pembina Pramuka tersebut.

“Kemarin saya sudah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, kami juga mengadakan rapat pimpinan untuk menyikapi hal itu,” ujar Bahron Rasyid, Ketua Kwarcab Gunungkidul, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (15/1/2020).

Berdasarkan pemeriksaan, pembina Pramuka itu mengaku aksi tepuk pramuka yang ditutup dengan tepuk anak saleh adalah spontanitas. Ia tidak menyadari dampaknya dan mengaku khilaf.

Menurut Bahron, pembina Pramuka itu tidak mengajarkan tepuk anak saleh seperti yang diberitakan, melainkan menutup praktiknya dengan ajakan tepuk anak saleh.

“Anak-anak itu langsung menyambut dengan yel-yel karena mereka ternyata juga sudah tahu tepuk anak saleh,” ucapnya.

Meskipun demikian, E sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dalam kesempatan apapun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi dari Kwarcab Gunungkidul

Setelah klarifikasi selesai dilakukan, Kwarcab Gunungkidul meminta Dewan Kehormatan Pramuka di Gunungkidul untuk memeriksa pembina E. Pemeriksaan itu untuk menentukan derajat pelanggaran kode etik dari organisasi dan melaporkannya kepada Kwarcab Gunungkidul.

“Kami tetap harus adil dan mengusung asas praduga tak bersalah, jadi kami menunggu rekomendasi dewan untuk menentukan sanksinya,” tutur Bahron.

Ia menyebutkan secara organisasi sanksi teringan adalah peringatan dan terberat berupa pemecatan dari keanggotaan Pramuka. Namun, sepengetahuannya selama menjadi anggota Pramuka sejak 1960-an, belum pernah ada pembina Pramuka yang dipecat.

Mewakili organisasi Pramuka, Bahron juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat dan berjanji kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.