Sukses

Pamit Cari Angin, Nelayan Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Pohon

Warga Desa Batu Hijau, Kecamatan Bone Pantai, Bone Bolango, Gorontalo, dibuat gempar dengan penemuan jasad pria berinisial IS (35) tergantung di pohon.

Liputan6.com, Gorontalo - Warga Desa Batu Hijau, Kecamatan Bone Pantai, Bone Bolango, Gorontalo, dibuat gempar dengan penemuan jasad pria berinisial IS (35) tergantung di pohon, Jumat (4/10/2019), sekitar pukul 07.30 WIB.

Jasad tergantung itu pertama kali ditemukan seorang warga, yang kemudian dilaporkan ke Kepala Desa Batu Hijau, Kadir Hamzah, yang saat itu sedang melakukan kerja bakti membersihkan saluran air bersama warga.

Informasi penemuan jasad tergantung itu membuat Kadir Hamzah dan warga bergegas menuju lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, Kadir Hamzah dan warga dibuat terperanjat, ternyata jasad tergantung adalah warganya sendiri, berinisial IS.

"Saat itu kami melihat IS dalam kondisi tergantung di sebuah pohon dengan kondisi tak bernyawa, yang terletak dekat saluran yang menjadi lokasi kerja bakti," ujar Kadir Hamzah.

Kadir lalu menghubungi pihak Polsek Bone Pantai. Pukul 08.00 Wita, korban lalu dievakuasi dan dibawa menuju ke rumah korban.

Sementara itu penuturan istri korban, Epi Daniel, korban terakhir kali terlihat pada Kamis (3/10/2019) pukul 20.00 Wita. Ketika itu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu pamit untuk mencari angin segar. IS meminta sang istri untuk tidur duluan

"Dia kemarin pamit ke saya mau cari angin segar, tetapi semalaman tidak kunjung pulang, tiba-tiba saya mendapat informasi bahwa suami saya sudah meninggal karena gantung diri," ungkapnya sedih.

Hingga kini belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian terkait tewasnya pria dengan dua orang anak tersebut, namun dugaan sementara bahwa pria tersebut tewas gantung diri.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.