Sukses

Kebakaran Hutan Lagi, Kota Cantik Kembali Diselimuti Kabut Asap

Pemerintah Kota Palangka Raya hingga periode 28 Agustus telah menggelontorkan Rp2,3 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

Liputan6.com, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memperpanjang status siaga kebakaran hutan dan lahan hingga akhir September 2019.

"Hal ini dilakukan karena wilayah Kota Palangka Raya yang sempat tak ada kabut asap, kembali dilanda kebakaran lahan dan kabut asap," kata Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto di Palangka Raya, Minggu (8/9/2019).

Menurut dia, saat ini kebakaran lahan di wilayah "Kota Cantik" ini kembali marak akibat tiga pekan lebih hujan tak mengguyur kota setempat. Akibatnya lahan yang didominasi gambut itu kembali kering.

"Karena kering lahan yang ada kembali mudah terbakar. Kecamatan Sabangau dan Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah yang paling rawan dan banyak lahan terbakar," katanya dilansir Antara.

Supriyanto mengungkapkan Pemerintah Kota Palangka Raya hingga periode 28 Agustus telah menggelontorkan Rp2,3 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Dari total anggaran Rp2,7 miliar yang ada, hingga periode 28 Agustus Pemerintah Kota Palangka Raya telah menggunakan dana sekitar Rp2,3 miliar untuk penanganan karhutla," katanya.

Penggunaan anggaran senilai Rp2,3 miliar itu di antaranya untuk pembentukan tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan termasuk tahapan penanggulangan kebakaran lahan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Diajak Aktif

Dia menerangkan, anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan masuk dalam pos belanja tidak terduga (BTT).

Sisa anggaran yang tidak digunakan kemudian dikembalikan ke kas daerah dan akan digunakan jika nantinya terjadi musibah atau kejadian tak terduga terkait kebencanaan.

"Saat ini anggaran penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah kota dikembalikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah. Menyesuaikan program kerja masing-masing," katanya.

Untuk itu masyarakat diajak kembali aktif mencegah semakin maraknya kebakaran lahan di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.