Sukses

Menjaga Sang Penunggu Sungai Serayu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menebar sebanyak 203 ribu benih ikan dan udang di Sungai Serayu, Banjarnegara

Liputan6.com, Banjarnegara - Komponis legendaris asal Banyumas R Soeteja menggambarkan betapa pentingnya Sungai Serayu, dengan lagu ‘Di Tepinya Sungai Serayu’. Tak hanya indah, Sungai Serayu adalah sumber penghidupan bagi warga di sekitar alirannya.

Soeteja menggambarkan aliran airnya sebagai tirta kencana, perlambang bahwa airnya begitu jernih dan menjadi sumber kemakmuran. Sungai Serayu mengirimkan sedimentasi humus yang membuat bantarannya subur dan begitu berharga bagi petani.

Tetapi, itu dulu. Kondisi tahun 1940-an, ketika Soeteja muda terinspirasi oleh fajar yang menyingsing di tepi Sungai Serayu.

Kondisi Sungai Serayu terkini tak seperti yang digambarkan dalam lagu itu. Tak berbeda dengan sungai-sungai lainnya, Sungai Serayu pun tak luput dari ancaman. Mulai penambangan, pencemaran, hingga eksploitasi biota endemik atau satwa penunggu Serayu.

Sungai Serayu sejatinya adalah surga bagi berbagai jenis ikan endemik. Sayang, ekosistem Serayu tak lagi mendukung. Pun ancaman eksploitasi sumber daya air yang begitu massif di alirannya yang membentang di lima kabupaten ini.

Untuk menjaga kelestarian satwa endemik Sungai Serayu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menebar sebanyak 203 ribu benih ikan dan udang di Sungai Serayu, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (3/9/2019).

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto merinci, 203 ribu ikan yang ditebar di Sungai Serayu tersebut terdiri dari 100 ribu ekor benih ikan Nilem, 100 ribu ekor benih ikan Baung dan 3.000 ekor calon induk udang Galah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kebijakan Restocking Ikan di Sungai Serayu

“Seluruhnya berasal dari unit pelaksana teknis DJPB, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi,” ucapnya.

Penebaran benih ikan dan udang ini merupakan upaya restocking atau stok ulang demi melestarikan ikan endemik Serayu. Jenis ikan Nilem, Baung dan udang merupakan satwa endemik ekosistem Serayu.

Slamet bilang sungai yang berhulu di Pegunungan Dieng dan membentang mulai dari Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, dan bermuara di Cilacap adalah sumber perekonomian penting masyarakat bantaran sungai.

Tetapi, kondisi ekosistem di sungai Serayu kian memprihatinkan. Itu termasuk semakin minimnya ikan endemik Serayu.

Akibatnya, nelayan sungai semakin sulit menangkap ikan di Sungai Serayu. Kondisi ini lah yang mendorong KKP untuk melakukan restoking.

“Untuk menjaga keseimbangan eksosistem lingkungan perairan umum baik darat maupun laut," dia menerangkan.

Slamet menegaskan, KKP berkomitmen untuk melestarikan sumberdaya perikanan, termasuk plasma nutfah berupa ikan-ikan lokal. Sungai Serayu dipilih menjadi salah satu sasaran restocking dengan tujuan menjaga kelestarian populasi ikan lokal.

3 dari 3 halaman

Janji Bupati Banjarnegara Menjaga Serayu

Selain menebar benih ikan dan udang, KKP juga menyerahkan bantuan berupa revitalisasi Unit Pembenihan Rakyat Banjarnegara dan bantuan calon induk lele sebanyak 1.050 ekor. Total nilai bantuan yang diberikan senilai Rp 302.500.000.

Dia mengungkapkan, UPT DJPB saat ini sudah mampu menguasai teknologi pembenihan berbagai jenis ikan lokal. Adapun pemanfaatannya lebih besar untuk kepentingan restocking.

"KKP terus mendorong upaya restocking, pengaturan penangkapan dan pelestarian ekosistem asli perairan umum," dia menjelaskan.

Dia berharap, kebijakan restocking ini juga didukung oleh masyarakat. Warga diminta untuk turut menjaga keseimbangan antara kepentingan ekologi, sosial dan ekonomi dengan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KKP untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem sungai Serayu. Sebab, populasi ikan di sungai serayu sudah langka.

Budhi berjanji akan mendukung pelestarian dengan menggulirkan kebijakan dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem sungai serayu. Misalnya, dengan penerbitan peraturan daerah (perda) yang mengatur soal larangan menangkap ikan di sungai Serayu dengan alat tangkap yang merusak.

"Tidak dengan setrum. Nanti akan dibuatkan Perda. Kalau dilanggar ya bisa ditindak," Budhi menegaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.