Sukses

Cerita Emak-Emak yang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Menantu Sendiri

Ibu rumah tanggga itu secara keji membuang anak yang dilahirkannya ke sungai dalam keadaan hidup. Parahnya, anak yang dikandungnya itu adalah hasil hubungan gelap dengan menantunya sendiri.

Liputan6.com, NTT - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sikka menangkap seorang ibu yang berinisial RR (39) warga Tanakepi, Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena terbukti membuang bayinya sendiri.

RR membuang bayinya di sungai dua hari setelah melahirkan. Parahnya, saat diinterogasi, RR sedikitpun mengaku tidak menyesal telah membuang bayi yang telah ia lahirkan.

"Setelah kita selidiki, akhirnya tersangka berhasil kita amankan. Ia mengaku tidak menyesal telah melakukan itu," kata Kasatreskrim Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan, Selasa 8 April 2019 lalu.

 

Heffri menjelaskan bahwa bayi yang dilahirkan RR, dibuang ke sungai dalam keadaan hidup. Bayi itu pun akhirnya meregang nyawa hingga meninggal karena tenggelam.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, terungkap bahwa bayi itu adalah hasil dari hubungan gelap RR dengan menantunya sendiri.

"Tersangka sudah punya suami. Mereka memiliki empat orang anak. Tersangka dengan suaminya tidak lagi berhubungan intim selama satu tahun. Karena malu, tersangka membunuh bayinya sendiri," jelasnya.

Akibat dari ulah kejinya itu, RR pun akhirnya dijerat Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Saksikan video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.