Sukses

Cerita Siswi SMP Kendari Tertipu Muslihat Air Bertuah Milik Dukun Cabul

Sakit kepala yang dirasakan IR tak kunjung sembuh meski telah diobati dokter. Akhirnya, ia dibawa ke orang pintar yang dipercaya mampu mengobati segala penyakit, ternyata orang pintar itu adalah seorang dukun cabul.

Liputan6.com, Kendari - IR (15), seorang siswi SMP di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban aksi nakal seorang dukun cabul berinisal SA (39). Bagian sensitif pelajar itu diraba saat ia dimandikan dengan air yang diklaim bertuah milik sang dukun.

Cerita aksi dukun cabul ini bermula ketika IR mengeluhkan sakit kepala yang ia rasakan dan tak kunjung sembuh kepada orangtuanya. Segala cara pun telah dicoba oleh orangtua IR agar sakit kepala anaknya itu segera hilang.

Awalnya orangtua IR membawa anak perempuannya itu ke dokter untuk mendapatkan pengobatan medis, tetapi sakit kepala yang dirasakan IR tak kunjung sembuh. Orangtua IR pun menduga bahwa sakit yang diderita anaknya bukanlah sakit biasa.

Alhasil orangtua IR pun mencari orang pintar yang bisa mengobati anak kesayangannya itu. Setelah mendapat petunjuk dari tetangga rumahnya, IR pun dibawa ke rumah SA untuk mendapatkan pengobatan.

"Dia dibawa ibunya ke rumah si dukun, kata tetangga yang lain, pelaku itu orang pintar," ujar Kapolsek Mandonga, AKP Jupen Simanjuntak, Jumat, 15 Maret 2019.

Saat pertama kali bertemu, orangtua IR sangat percaya bahwa SA benar-benar memiliki kemampuan ajaib yang bisa menyembuhkan segala penyakit. Saking percayanya orangtua IR sampai membawa anaknya itu ke dukun tersebut saat sakit anaknya kambuh lagi.

"Dibawa dua kali karena korban belum sembuh dan harus melengkapi proses pengobatan. Tanggal 3 Maret dan 10 Maret. Itu untuk membersihkan korban dari penyakit," jelas Jupen.

Saat pengobatan kedua, pada Minggu, 10 Maret 2019, SA membawa IR masuk ke dalam kamar pribadinya. Ia lalu merapalkan mantra-mantra dan memandikan IR dengan air yang diklam mujarab.

"Saya disiramkan air ke seluruh badan, di situ saya dipegang-pegang bagian atas dan bawah tubuh saya," jelas IR saat diperiksa oleh penyidik di Polsek Mandonga.

Apa yang dilakukan SA ini pun dilaporkan IR kepada orangtuanya. Orangtua IR yang tidak terima bagian sensitif anaknya diraba oleh dukun itu akhirnya melapor ke Polisi.

"Kami melakukan penindakan berdasarkan laporan orangtua korban, saat ini pelaku sudah diamankan," jelas Jupen lagi.

Karena ulah nakalnya, SA pun dijerat dengan pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 E tahun 2016 KUHP, tentang perlindungan anak. Ia diancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.