Sukses

Kekacauan PPDB di Bandung Gara-Gara Titik Koordinat GPS?

Tahun ajaran baru 2018/2019 tetap dimulai pada Senin, 16 Juli 2018, walau pekerjaan rumah PPDB belum tuntas.

Bandung - Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 masih meninggalkan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Berbagai pengaduan dari orangtua calon siswa pun terus bermunculan beberapa hari terakhir ini.

Sebagaimana diketahui, sistem zonasi ditentukan atas persetujuan antara orangtua siswa dan operator di setiap sekolah. Salah satunya kesepakatan atas penentuan titik koordinat lokasi tempat tinggal.

Tim PPDB Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto mengatakan pihaknya telah mencantumkan pengumuman soal titik koordinat di laman resmi PPDB. Disebutkannya, setiap calon peserta didik dan orangtua yang mendaftar diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan penentuan titik koordinat hingga akhir masa pendaftaran.

Ia menerangkan, penentuan zonasi ini sangat berpengaruh karena dilakukan melalui titik koordinat GPS. Bila para orangtua tidak melaporkan atau memperbaiki data yang sudah dibuat sebelumnya hingga habis masa pendaftaran, data akan dianggap valid.

Masalah itu, sambung Edy, juga sudah disampaikan lewat laman resmi PPDB. Selain itu, berdasarkan SOP, ketika menentukan titik koordinat atau zonasi, sekolah juga harus memuat penjelasan penentuan titik koordinat itu.

"Kan sebelum fix, titik koordinat sudah dipastikan kembali dengan bertanya kepada orang tua titik yang pas bahkan sampai di gangnya. Baru diklik dan ditandatangani (orangtua)," kata Edy di Bandung, Jumat (13/7/2018).

Bila kesalahan penentuan titik koordinat berasal pihak sekolah, ia berjanji akan menindaklanjuti dan diberi peringatan hingga sanksi. Untuk itu, pihaknya masih menyelidiki kesalahan ada di pihak siapa.

Hingga hari ini, Disdik Kota Bandung masih menerima pengaduan orangtua siswa. Sementara, tahun ajaran baru 2018/2019 dipastikan dimulai pada Senin, 16 Juli 2018.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.