Sukses

Nyawa Kakek di Tuban Melayang Hanya Gara-Gara Pisang

Polisi Tuban mengultimatum warga yang menyebabkan kematian seorang kakek yang mencuri pisang untuk bertahan hidup.

Tuban - Selama sepekan terakhir, sejumlah kasus pencurian marak terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Masyarakat yang mengetahui hal itu pun geram, hingga menghakimi pencuri secara massal yang berujung jatuhnya korban jiwa.

Sedikitnya, ada dua kasus yang menjadi perhatian Kepolisian Polres Tuban. Kedua tindak kriminal itu menyisakan kepedihan bagi keluarga pelaku. Padahal, apa yang mereka curi tidak sebanding dengan hukuman yang diterima mereka.

Kedua kasus itu, pertama adalah peristiwa pencurian pisang yang dilakukan Sukadi (60), warga Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, belum lama ini.

Kakek itu diketahui mencuri pisang di di daerah setempat hanya untuk bertahan hidup dengan sanak keluarganya. Pisang itu niatnya untuk dimakan, sementara sisanya dijual untuk kelangsungan hidupnya.

Nahas, saat melancarkan aksinya, dia diketahui oleh dua pemuda yang diduga kuat sedang terpengaruh minuman keras. Akhirnya, pelaku dihajar hingga babak belur dan masuk rumah sakit.

Nyawa Sukadi pun tidak dapat tertolong. Ia akhirnya korban meninggal dunia, Sabtu malam, 9 Juni 2018 lalu. Sukadi diduga kuat mengalami luka serius akibat dihajar dua pemuda yang sedang mabuk tersebut.

"Kedua pelaku penganiayaan sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Adalah, Ony warga setempat dan Iwan warga Tegalagung," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Purwanto, di Tuban, Rabu, 13 Juni 2018.

Sehari setelahnya, yakni Minggu, 10 Juni 2018, kasus serupa terjadi di Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Korbannya adalah Erik Ahmad Karep (34), warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Tuban.

Erik tertangkap basah mencuri seekor ayam milik Suyudi, warga Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Tuban. Akibat main hakim oleh sejumlah warga yang bersenjata tajam, kaki korban mengalami luka serius.

Saat ini, petugas belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut, petugas masih menyelidiki. "Masih kita selidiki, belum ada tersangka untuk kasus di Tobo," kata Iwan.

Iwan memberikan ultimatum keras agar masyarakat tidak main hakim sendiri. "Jika main hakim sendiri dan menyebabkan orang meninggal, siapa pun pelakunya akan kami tindak sesuai proses hukum yang berlaku. Karena, main hakim sendiri tidak dibenarkan," ucapnya.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.