Sukses

Achiang Unggah Status SARA, Akhiang yang Alim Malah Kena Getahnya

Akhiang menjadi korban penganiayaan salah alamat. Pria paruh baya itu tak tahu apa-apa saat sekelompok orang menganiaya dirinya hingga mengalami pecah kepala.

Jakarta Seorang pria berumur 51 tahun, Akhiang, menjadi korban penganiayaan, diduga lantaran dituduh melontarkan kata-kata melecehkan etnis tertentu di media sosialnya, Facebook. Akhiang dianiaya sejumlah orang di tokonya di Jalan Siaga, Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa, 2 Mei 2018 sekira pukul 10.15 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, Akhiang mengalami luka berat.

Hingga Kamis, 3 Mei 2018, Akhiang masih harus dirawat intensif di Rumah Sakit Kharitas Bakti, Pontianak. Dia mengeluh meriang dan sakit di bagian kepalanya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Rakyat Kalbar (Jawa Pos Grup) mengunjungi rumah Akhiang di Gang Teratai Putih Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Kubu Raya. Istri korban bernama Lily ketika ditemui enggan bercerita tentang penganiayaan yang dialami suaminya.

Mungkin karena trauma, bahkan Lily tampak pucat dan takut ketika ditemui orang. Saat itu Lily menolak bertemu dan menjanjikan sore hari lantaran paginya ia akan membawa suaminya ke RS Kharitas Bakti.

Sementara itu, dari keterangan sepupu korban yang enggan disebutkan namanya, kondisi Akhiang saat ini sudah mulai membaik. Korban sudah bisa diajak bicara.

"Namun, dari kemarin dia mengeluhkan meriang dan rasa sakit di kepalanya. Sehingga pagi tadi kembali dibawa ke RS Kharitas, takutnya ada retak di kepala korban," katanya dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Grup), Jumat (4/5/2018).

Pria 30 tahun yang rumahnya bersebelahan dengan kediaman korban ini menuturkan, pecah di kepala Akhiang cukup lebar. Sebab, bapak dua anak itu dibantai dengan balok.

"Awalnya dibawa ke Klinik Windi, untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena lukanya besar dia (klinik) tak mampu, akhirnya dirujuk ke RS Kharitas," ucapnya.

Penganiayaan ini berawal dari akun Facebook atas nama Achiang yang menuliskan kata-kata tidak pantas dan bernuansa SARA. Sekelompok orang yang melakukan penganiayaan menuduh itu adalah akun Facebook Akhiang lantaran wajahnya mirip.

Korban dianiaya saat berada di warung makan vegetarian miliknya di Jalan Siaga, Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa, 2 Mei 2018 sekira pukul 10.15 WIB. Sepupu korban menegaskan, penganiayaan itu salah alamat.

Pemilik akun yang menulis kalimat-kalimat tak pantas adalah Achiang, sedangkan abang sepupunya bernama Akhiang. Walau korban penganiayaan tersebut juga memiliki akun Facebook, tapi akunnya dinamai Ruky Hwang.

Usia antara pemilik akun Facebook Achiang dan abang sepupunya pun berbeda jauh. Tambah lagi akun Facebook Achiang beralamat Jakarta. Sedangkan Akhiang tinggal di Kabupaten Kubu Raya.

"Umurnya 20-30 an (usia pemilik akun), abang saya orangtua umur 50-an. Jadi, ada beda banyak," paparnya.

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarga Buka Suara

Ia kemudian memperlihatkan foto korban untuk dibandingkan dengan pemilik akun atas nama Achiang. "Dia kan permasalahkan akun ini. Orang ini ada tato. Ini abang saya tidak ada tato," jelasnya.

Di matanya, Akhiang dikenal sosok yang alim dan tidak punya musuh. "Dia (Akhiang) hanya tahu berdagang," jelasnya. Pihak keluarga pun berharap masalah ini cepat selesai.

Sehingga, keluarga tidak dihantui kecemasan dan ketakutan mendalam. Pasalnya, saat ini orang tua korban dilanda ketakutan dan rasa tidak tenang.

"Takot bah kami. Bapak korban, juga punya penyakit jantung," katanya.

Pihak keluarga kata dia, tengah mengagendakan press release didampingi penasihat hukum agar tidak terulang kesalahpahaman. "Belum tahu kapan, supaya masyarakat tahu, bukan korban pelakunya (menulis kata-kata tidak pantas)," pungkasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli enggan berkomentar. Ia menyarankan menghubungi Kabid Humas Polda Kalbar.

Namun, saat Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo dihubungi dia hanya mengatakan, kasusnya masih diproses Polresta Pontianak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.