Sukses

Banyak Sopir Taksi Online Cirebon Jual Mobil, Begini Tanggapan Gojek

Sejumlah sopir taksi online di Cirebon terpaksa menjual kembali mobilnya lantaran sepi penumpang sehingga tidak sanggup membayar cicilan. Apa kata Gojek?

Liputan6.com, Cirebon - Perusahaan aplikasi jasa angkutan berbasis online GoJek Indonesia menanggapi persoalan terkait transportasi online di Cirebon banyak yang menjual mobilnya.

Vp Corporate Communication Gojek Indonesia Michael Say mengatakan pihaknya selalu menganalisa sebelum mengembangkan usaha di setiap daerah. Menurut dia, tingkat permintaan dan penawaran mengenai Gojek di Cirebon terbilang tinggi.

"Seiring dengan besarnya potensi Cirebon di sektor pariwisata yah termasuk jasa usaha lain seperti UMKM," kata dia di sela kegiatan Go Food Festival di Cirebon, Rabu (11/4/2018).

Dia mengatakan, alasan Gojek mengembangkan usaha di Pantura Jawa Barat tersebut lantaran tingginya tingkat kunjungan wisata. Selain itu, Cirebon juga memiliki 16 ribu industri kreatif.

Oleh karena itu, Gojek tidak hanya mengembangkan satu lini usaha saja di bidang transportasi. Michael mengatakan, saat ini UMKM di bidang jasa makanan dan minuman Cirebon terus berkembang.

"Kita tetap memberikan yang terbaik kepada mitra Gojek maupun pengguna aplikasi," sebut dia.

Dia juga mengimbau agar para driver untuk menaati peraturan pemerintah terkait PM 108 yang mengatur transportasi online. Mulai dari pembatasan kuota hingga Uji Kir termasuk di Cirebon.

Michael menjelaskan, pentingnya menaati PM 108 tersebut demi kesejahteraan mitra Gojek sendiri baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, dalam PM 108, pemerintah fokus mengatur keberlangsungan hidup para pengemudi online.

"Aturan yang ada karena semua dibuat untuk kesejahteraan para mitra Gojek itu sendiri sedangkan kami hanya sebagai aplikator," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tutup Pendaftaran

Oleh karena itu, dalam upaya menjalankan PM 108, Gojek akan memberi sosialisasi kepada mitranya. Khususnya kepada sopir taksi dan ojek online yang ada di Cirebon maupun luar daerah.

"Kami juga akan ajak para driver untuk berdiskusi agar peraturan tersebut karena kita sebagai warga negara yang baik selalu mencoba menaati peraturan pemerintah," ujar dia.

Michael mengatakan manajemen Gojek di Cirebon sudah resmi menutup pendaftaran calon mitra baru. Dia mengaku belum mengetahu sampai kapan pendaftaran tersebut ditutup.

Dalam upaya mengesahkan PM 108, Michael mengaku saat ini pemerintah belum menemukan hasil akhir mengenai tarif angkutan online. Dia berharap, jika PM 108 diketuk palu dapat mendukung persaingan usaha yang sehat sesama jasa angkutan online.

Menurut dia, kenyamanan pelanggan harus seimbang dengan kenyamanan mitra Gojek itu sendiri. Dia berharap, pemerintah dapat membantu mencari solusi berkelanjutan demi mensejahterakan sopir transportasi online.

"Terkait skema bonus dan insentif di tiap daerah berbeda, saya tidak punya data untuk cirebon karena dari suplai and demand juga berbeda," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, geliat transportasi berbasis online di Cirebon tidak semulus yang diharapkan. Jumlah pengemudi taksi online lebih banyak dibandingkan pengguna aplikasi transportasi online atau penumpang.

Koordinator PT IFA Abdul Rozaq Cirebon Bayu mengatakan, banyaknya jumlah taksi online di Cirebon berimbas negatif kepada taksi online itu sendiri.

"Jumlah driver online sudah overload, terlihat dari pengalaman driver sering dapat penumpang yang sama kecuali ada permintaan offline," kata Bayu, Senin (9/4/2018).

Dia meminta agar pemerintah segera mengetuk palu mengenai PM 108 yang mengatur regulasi terkait transportasi online. Bayu menyebutkan, sebagian besar mobil yang digunakan sebagai taksi online di Cirebon berstatus kredit. Tidak seimbangnya jumlah taksi online dan penumpang membuat para sopir tidak mendapat target penghasilan.

Otomatis berimbas kepada beban cicilan mobil yang harus dibayar sopir kepada leasing per bulannya.

"Dulu para driver biasa bawa pulang uang Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per hari dari insentif. Sekarang makin berkurang," kata dia.

Dia mengatakan, jika PM 108 diketuk palu, sopir taksi online yang tidak berbadan hukum, dengan sendirinya tersingkir. "Kami memperjuangkan sopir taksi online yang benar-benar fokus, bukan sopir yang nyambi ke Grab atau Go-Car," ujar Bayu.

Saksikan vidio pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.