Sukses

5 Tahun Berdiri Kokoh, Tiang PLN Tak Juga Dialiri Listrik

Warga setempat sudah membayar iuran sebesar Rp 500 ribu per-KK kepada perangkat Desa setempat agar dapat menikmati listrik.

Probolinggo - Lima tahun, terhitung sejak tahun 2013 lalu hingga 2018, warga yang bermukim di Dusun Ngeluh Sari, Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, belum menikmati listrik meski sudah berdiri tiang listrik dari PLN.

Ironisnya, di dusun yang dihuni kurang lebih 150 kepala keluarga ini, para warga setempat sudah membayar iuran sebesar Rp 500 ribu per-KK kepada perangkat desa setempat. Uang itu dimaksudkan agar listrik bisa menyala karena sejumlah tiang dan kabel listrik sudah terpasang sejak beberapa tahun terakhir di pemukimannya.

"Kurang lekbih 150 KK yang ada di Dusun ini. Warga telah membayar iuran Rp 500 ribu ke salah satu perangkat Desa Sapikerep, para warga meminta tolong ke saya untuk menindaklanjuti hal ini. Warga yang sudah membayar memiliki kwitansi dari perangkat Desa tersebut," tutur Sadin, Ketua RT di Dusun Ngeluh Sari, kepada Times Indonesia, Selasa (4/3/2018).

Sadin mengatakan, sudah bebeberapa tahun terakhir ini, tiang dan kabel listrik yang didirikan oleh pemerintah Kabupaten Probolinggo, melalui jasa pihak ketiga yang ditunjuk. Namun, anehnya warga masih juga belum menikmati aliran listrik tersebut selama lima tahun terakhir.

"Setelah kami tembusi ke pihak PLN bersama pak RT, pihak PLN ternyata tidak tahu menahu soal itu, karena PLN sendiri tidak dilibatkan dalam pembahasan pembangunan listrik desa itu. Soal penarikan pembayaran dari warga, PLN juga tidak mengetahuinya," kata Sugiyo, yang juga warga setempat.

 

Baca juga berita menarik lainnya di Timesindonesia.co.id.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan PLN

Sementara itu, dari pernyataan Fajar Rio, Manager PLN Rayon Probolinggo, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyalakan listrik itu, karena sebelumnya dari awal tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan fisik. Di samping itu, di dusun tersebut belum memenuhi standard PLN.

"Itu setelah kami lakukan survei ke lokasi. Ternyata kondisi di sana tidak memungkinkan dari infrastrukturnya. Sedangkan, yang memasang tiang dan kabel listrik itu bukan pihak PLN, tapi CV yang ditunjuk oleh Pemda. Soal pembayaran dari warga pihak PLN juga tidak mengatahuinya," terang Rio.

Dari data PLN, kata dia, kondisi yang sama tidak hanya terjadi di Kecamatan Sukapura saja, melainkan ada beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Probolinggo, yang mengalami hal yang sama. Ada tiang dan kabel listrik, tetapi listrik belum menyala.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.