Petualangan Jahat Taufik Hidayat Berakhir di Majalaya

Petualangan Taufik Hidayat (TH), pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya hingga mengalami kebutaan, berakhir sudah.

Diterbitkan 23 Juni 2026, 20:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bandung - Petualangan Taufik Hidayat (TH), pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya hingga mengalami kebutaan, berakhir sudah.

Tersangka berhasil dibekuk tim Polda Jawa Barat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya. Kabar penangkapan itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

“Kabid Humas Polda Jabar membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” kata dia saat dihubungi, Selasa malam (23/4/2026).

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan TH sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya. Polisi juga membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku setelah korban ditemukan mengalami luka berat.

Dalam perkara tersebut, penyidik menjerat TH dengan Pasal 466 KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Polda Jawa Barat belum mengungkap kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan. Polda Jawa Barat menjadwalkan memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan tersebut besok hari.

"Besok siang di Riung Mumpulung Pukul 12.30 WIB di Polda Jabar," tandas dia.

Disekap dan Dianiaya

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, hingga mengalami luka berat. Kasus ini terungkap setelah keluarga menerima informasi keberadaan korban di rumah sakit.

Kepolisian Daerah Jawa Barat kini tengah menyelidiki kasus tersebut setelah menerima laporan dari kakak korban pada 12 Juni 2026 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, korban diduga diculik dan dianiaya pria berinisial TH. Sebelumnya, pihak keluarga menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati korban dalam kondisi luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka ringan di tangan," ujar Hendra, Rabu (17/6/2026). 

Korban Tak Bisa Bicara dan Jalan

Hendra menjelaskan, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun. Dalam rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang dari pelaku.

"Diduga korban mengalami kekerasan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga," kata Hendra.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat yang berdampak serius pada kondisinya, termasuk tidak bisa melihat secara normal, kesulitan berbicara, tidak bisa berjalan, serta mengalami kerugian materi sekitar Rp 52 juta.

Pelaku Adalah Kekasih Korban

Adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), menduga pelaku penyekapan dan penganiayaan adalah pria berinisial TH (30), yang merupakan kekasih korban. Dia mengatakan kakaknya berkenalan dengan TH pada 2023 lalu di sebuah konser musik. Dari perkenalan itu, mereka kemudian menjalin hubungan asmara.

Syahrul menyebut kakaknya pernah membawa TH ke rumah dan dikenalkan ke keluarga. Akan tetapi, sejak itu, kakaknya tiba-tiba berubah perangai dan hilang tak ada kabar selama tiga tahun.

"Sampai saat itu enggak pernah ke sini-sini lagi (rumah), cuma satu kali posisi itu," kata Syahrul, saat ditemui pada Selasa (16/6/2026).

Selama tiga tahun, sambung Syahrul, kakaknya pernah satu kali menghubungi keluarga. Namun, komunikasi dengan keluarga begitu terbatas. Diduga, kakaknya sedang berada dalam tekanan.

"Kaget aja, setahu keluarga kan teteh itu kerja di Jakarta. Jadi kita ini selama tiga tahun teh dikelabui sama si pelaku. Jadi teteh selama tiga tahun menghilang itu enggak boleh pegang HP," ucap dia.

Kini, kakaknya masih dirawat di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ketika siuman, kakaknya mengaku dianiaya TH menggunakan benda tumpul dan tajam.

"Kedua mata, yang mata sebelah kanannya udah infeksi, yang sebelah kirinya udah mengecil. Terus bibir bagian atasnya udah enggak ada. Terus kaki sebelah sininya bekas bacokan katanya. Mata mah udah enggak bisa lihat. Dua-duanya," katanya

 

Kondisi Terakhir Korban

Sementara itu Polda Jabar mengungkap kondisi terakhir korban YTR (29). Korban disebut mengalami kebutaan dan sejumlah luka berat akibat dianiaya oleh kekasihnya TH selama kurang lebih tiga tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, berdasarkan hasil visum, kondisi korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan mata.

"Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan, itu yang paling parah. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing," kata Hendra di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2026).

Menurut dia, penyidik juga belum dapat meminta keterangan langsung dari korban karena kondisi fisik dan kemampuan komunikasinya masih terbatas.

"Korban belum dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena belum bisa berkomunikasi dengan jelas," katanya.

Selain pemulihan fisik, DP3AKB Jawa Barat juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Siska mengatakan korban masih mengalami trauma akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.

Untuk itu, tim medis telah melibatkan dokter psikiatri dalam proses perawatan korban.

"Dokter psikiatri telah dikonsulkan dan memang telah berkonsultasi, sudah, jadi dirawat dengan psikiatri," katanya.