Sukses

Alasan Tak Masuk Akal 2 Pelajar di Badung Bali Konsumsi Narkoba

Dua siswa SMA kelas 3 ini tertangkap tangan menggunakan narkoba. Alasan mereka menggunakan narkoba bikin geleng-geleng kepala.

Badung - Dua pelajar berinisial KC (18) dan KD (18) diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Jumat, 9 Februari 2018, sekitar pukul 15.45 Wita. 

Keduanya diamankan di Jalan Pura Pengulapan Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, di rumahnya KD karena tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu.

Dari tangan kedua pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA ini, petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 0,59 gram yang terbagi menjadi dua plastik yang disimpannya di dalam kamar KD.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menyebutkan alasan keduanya menggunakan narkoba. 

"Mereka ini sebagai pengguna narkotika. Untuk lifestyle katanya dan biar rajin. Sudah setahunan ini memakai," jelas Suastawa kepada Times Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2018.

Baca berita menarik lainnya dari Timesindonesia.co.id.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganjaran untuk Kedua Pelajar Pengguna Narkoba

Saat digelandang di hadapan awak media, tersangka yang masih pelajar tampak terdiam dan menunduk saja. Aksinya nekat mengonsumsi narkoba justru menggiringnya ke balik jeruji penjara.

"Penangkapan keduanya ini hasil dari pengembangan enam kasus sebelumnya," ujar Suastawa.

Kini tersangka dikenakan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan disesuaikan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Proses hukum semuanya. Tak pandang bulu mereka masih anak-anak sudah dewasa atau sebagainya. Biar mereka jera. Nanti kalau ndak diproses hukum mereka malah ndak jera," tutup Suastawa. 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.