Sukses

Sambut Hari Antikorupsi, Jaksa Berdongeng untuk Pelajar di Garut

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri berharap dengan cara bercerita di depan generasi muda, maka dapat mencegah korupsi sejak dini.

Liputan6.com, Garut - "Banyak jalan menuju Roma," demikian pepatah kuno mengatakan agar manusia kreatif dalam mencapai tujuannya.

Pun demikian, Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat sengaja ngerumpi sekaligus berdongeng ria (bercerita) di depan puluhan pelajar setingkat SMP di Garut, dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.

"Kami sengaja undang mereka untuk mengingatkan bahaya korupsi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Mamik Suligiono, Jumat siang, 8 Desember 2017.

Mamik mengakui pendekatan dengan bercerita dan ngerumpi bersama pelajar, lebih efektif dalam menyampaikan pesan bahaya laten korupsi sedini mungkin. "Supaya tidak ada lagi generasi penerus bangsa terlibat dalam korupsi," dia mengharapkan.

Menurut Mamik, selama ini, kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Internasional dilakukan lebih formal dan terkesan resmi. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan pertama kali ini, diharapkan mampu meningkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi.

"Meskipun pelajar, tetapi mereka sangat kritis dalam upaya untuk pencegahan korupsi," dia mengungkapkan.

Dalam kesempatan itu, Mamik bercerita banyak mengenai bahaya korupsi pembangunan yang akhirnya bisa meruntuhkan peradaban sebuah bangsa. "Semoga keberadaan mereka mampu menggugah masyarakat," dia menegaskan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kualitas Pelaporan Korupsi Masyarakat Masih Rendah

Dalam kesempatan itu Mamik mengakui, kualitas pelaporan kasus korupsi masih rendah. "Misal ada laporan (kasus) anggaran Rp 600 juta, dalam laporannya ditulis korupsi segitu, masa semuanya dikorupsi semua, kan tidak mungkin," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam setiap laporan yang masuk, lembaganya langsung melakukan penyelidikan seberapa besar dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut, sehingga layak untuk masuk meja persidangan di pengadilan.

"Secara kuantatif jumlah laporannya (kasus korupsi) memang bertambah, tapi tidak berbanding lurus dengan kualitas laporannya," kata dia.

Bukan hanya itu, lembaganya menilai tingkat kesadaran lembaga negara untuk melakukan konsultasi hukum agar tidak tersangkut korupsi juga terus bertambah.

"Dulu mana ada dinas mau konsultasi hukum kecuali kalau sudah tersangkut, sekarang justru dinas minta pendampingan (hukum) dalam program pembangunan," kata dia.

Seperti diketahui, setiap tanggal 9 Desember masyarakat dunia memperingati Hari Antikorupsi Internasional. Dalam sejarahnya, pada tanggal itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui untuk melaksanakan sebuah Konvensi Antikorupsi (United Nations Convention Against Corruption) di Meksiko.

Konvensi ini dimaksudkan untuk memerangi tindak korupsi yang dinilai sudah merajalela dimana-mana. Sejak pertemuan konvensi itulah, setiap tanggal 9 Desember ditetapkan sekaligus diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.