Sukses

Gelar Datuk Tan Malaka Resmi Dipindahkan ke Kemenakannya

Prosesi pemindahan gelar Datuk ke kemenakan itu diadakan di makam yang diduga milik Tan Malaka di Kediri.

Liputan6.com, Kediri - Keluarga Ibrahim Datuk Tan Malaka dari Sumatera Barat menggelar prosesi adat penjemputan atau penobatan gelar di makam Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang diyakini sebagai makam Datuk Tan Malaka.

Pegiat Tan Malaka Institute, Habib Datuk Monti mengatakan prosesi dilakukan untuk memindahkan gelar Datuk Tan Malaka ke kemenakannya Hengki Novaro Arsil.

"Ini acara prosesi bersalin baju atau penobatan gelar Datuk Tan Malaka yang dipindahgelarkan dari Ibrahim Datuk Tan Malaka pada Hengki Novaro dan ini dinobatkan di tanah pekuburan," kata Monti di areal makam Desa Selopanggung, dilansir Antara, Selasa, 21 Februari 2017.

Proses penobatan gelar itu, menurut dia, merupakan bagian dari adat yang berlaku di Minangkabau. Dalam acara itu, para pemangku adat menggelar prosesi pembahasan dan menyampaikan pernyataan sikap persetujuan lalu memakaikan baju dan menyematkan keris kepada yang diberi gelar yang diakhiri dengan berdoa bersama.

Wakil Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Ferizal Ridwan mengatakan prosesi itu tidak hanya di areal makam, melainkan juga di kampung halaman. "Kami lakukan haul, berdoa, dan selanjutnya masih ada acara lagi di kampung halaman," kata dia.

Di kampung halaman, ia menjelaskan, nantinya akan dilakukan arak-arakan di sepanjang Jalan Tan Malaka di Sumatera Barat sepanjang sekitar 45 kilometer.

"Artinya, secara adat telah sempurna prosesi ini semua. Dan, lengkap sudah Ibrahim secara gelar dan secara raja akan bersatu di depan rumahnya sendiri," kata Ferizal.

Acara penobatan gelar itu di areal makam yang diyakini Tan Malaka itu dihadiri 150 orang lebih, termasuk di antaranya pemangku adat dan pejabat pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, yang mengenakan pakaian adat. Wakil Bupati Kediri Masykuri dan pejabat pemerintah setempat juga menghadiri acara itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini