Liputan6.com, Sidoarjo - Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam divonis tiga tahun penjara dan diberhentikan dengan tidak hormat dari kesatuannya pada persidangan di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, di Juanda Sidoarjo.
"Dengan secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Kolonel CHK Sugeng Sutrisna selaku ketua majelis hakim saat membacakan putusan, Rabu, 28 Desember 2016.
Dikutip dari Antara, Ade divonis bersalah setelah terbukti menganiaya yang menyebabkan kematian seorang ajudan bernama Kopral Kepala Andi Pria Harsono. Keputusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan yakni penjara lima tahun dan hukuman tambahan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Bagaimana saudara terdakwa, apakah sudah mengerti tentang putusan ini?" tanya majelis hakim.
Pertanyaan hakim ini langsung dijawab dengan pikir-pikir oleh terdakwa yang sebelumnya telah berkonsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum. "Saya pikir-pikir," jawab Ade.
Beberapa catatan yang meringankan hukuman untuk terdakwa menurut majelis hakim antara lain, terdakwa menyesali perbuatannya, kooperatif saat pemeriksaan, belum pernah terlibat kasus hukum, dan pernah bertugas saat operasi militer dan pernah mendapatkan tanda jasa dari pemerintah.
Menurut majelis hakim, terdakwa secara meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP setelah menganiaya ajudannya, Kopral Kepala Andi Pria Harsono, hingga tewas.
Letkol Ade Rizal Muharram didakwa menganiaya Kopka Andi karena dituding melakukan pelecehan seksual kepada putri Dandim yang masih berusia empat tahun. Kopka Andi kemudian ditemukan tewas dengan posisi tergantung dalam ruangan kantor Unit Intel Kodim 0812 Lamongan pada 14 Oktober 2014 lalu.
Hasil autopsi membuktikan korban dianiaya terlebih dahulu sebelum sengaja digantung seperti orang bunuh diri. Polisi militer menetapkan enam pelaku dalam kasus tersebut.
Selain pelaku utama Ade, juga ada lima anak buahnya yang diperintah untuk turut menganiaya Kopka Andi. Kelima anak buah Letkol Ade Rizal Muharram sudah divonis Juni lalu di Pengadilan Militer III-13 Madiun, Jawa Timur.
Serka Mintoro, Serma Joko Widodo dan Sertu M Amzah dihukum 9 bulan penjara, sedangkan Serda Agustinus Merin dan Sersan Mayor Agen Purnama masing-masing 8 bulan penjara.
Sementara itu, mertua korban Handoko mengatakan, menyerahkan sepenuhnya putusan ini kepada pengadilan serta mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan seperjuangan korban.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung perjuangan kami, dan pada hari ini putusan hakim sudah dibacakan," kata Handoko.
Vonis Ringan Mantan Dandim Lamongan Pembunuh Ajudan
Salah satu yang dianggap meringankan hukuman mantan Dandim Lamongan itu adalah pernah menerima tanda jasa dari pemerintah.
Copy Link
Batalkan
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
Pentas Bola Dunia 2026
- Antusiasme Warga Gaza Saksikan Gelaran Piala Dunia 202628 menit yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264381/original/045958100_1782109190-1.jpg)
- Prediksi Norwegia vs Senegal: Singa Teranga Ancam Viking53 menit yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3985606/original/007135300_1649144512-000_9YF9E8.jpg)
- Selandia Baru vs Mesir: Mohamed Salah Sebut Kemenangan Bersejarah The Pharaohs sebagai Pencapaian Besar1 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264311/original/009112200_1782106678-AP26173041080733.jpg)
- Belgia vs Iran Berakhir Imbang, Romelu Lukaku Minta Tim Lebih Tenang di Depan Gawang1 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264299/original/095323600_1782105973-AP26172695358194.jpg)
- Piala Dunia 2026 Banjir Kartu Merah, Jumlahnya Samai Total 2 Edisi Terakhir2 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257116/original/079220400_1781213800-000_B6TP7D2.jpg)
- Mesir Balikkan Keadaan Atas Selandia Baru, Puncaki Grup G Piala Dunia 20263 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
- Sempat Tertinggal, Mesir Menang Comeback Lawan Selandia Baru3 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264181/original/054321300_1782097612-063_2282690679.jpg)
- Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Tim Debutan yang Bikin Spanyol dan Uruguay Terkejut4 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
- Alireza Beiranvand, Kiper Iran Bikin Belgia Frustrasi di Piala Dunia 20264 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264068/original/012778200_1782078495-000_B7TT4GU.jpg)
- Masalah Belgia di Piala Dunia 2026: Lini Depan Tak Efisien4 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264068/original/012778200_1782078495-000_B7TT4GU.jpg)
- Piala Dunia 2026: Spanyol Mulai Merasakan Dampak Kembalinya Lamine Yamal5 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
- Mengapa Lamine Yamal Hanya Bermain 45 Menit saat Spanyol Menang 4-0 Lawan Arab Saudi?5 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264045/original/061909400_1782061462-063_2282633998.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264387/original/067811000_1782109347-PLN_-_cek_fakta_lip6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264115/original/018567300_1782092996-Tugas__39_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258254/original/075445200_1781330306-Tugas__34_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263843/original/065734300_1782021578-Tugas__38_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/393222/original/019783400_1521185025-20140414_160634.jpg)