Sukses

Tim Dokter Pastikan Jasad Bocah di Semak-semak Adalah Angelika

Jasad itu diperkirakan berusia antara 10 - 11 tahun jika diukur dari panjang tulang, seusai dengan usia Angelika saat menghilang.

Liputan6.com, Pekanbaru - Misteri jasad yang ditemukan di semak-semak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya terkuak. Hasil uji forensik Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Riau memastikan jasad tersebut adalah Angelika Boru Pardede (11).

Berdasarkan hasil uji forensik tulang, jasad itu diperkirakan berusia 10 sampai 11 tahun jika diukur dari panjang tulang. Hal itu dinilai cocok dengan data usia Angelika sewaktu dilaporkan menghilang.

"Di samping itu, petugas kesehatan Polda Riau juga sudah melakukan pemeriksaan antemortem terhadap jasad tersebut," kata Kasubbid Dokkes Kompol Supriyanto kepada wartawan, Selasa (29/3/2016).

Data antermortem yang dijadikan acuan, kata Supriyanto, di antaranya ciri pakaian, properti, data medis dan kacamata korban yang ditemukan pada jasad tersebut. Polisi menemukan kacamata yang dipakai korban semasa hidupnya di lokasi kejadian, yaitu Jalan Lintas Timur Km 15, persisnya di semak-semak samping jalan.

"Pakaian yang digunakan korban saat dilaporkan menghilang sama dengan pakaian yang melekat pada jasad. Begitu juga dengan propertinya," kata Supriyanto.


Kesimpulan semetara, bocah Angelika diduga menjadi korban pembunuhan. Polisi kesulitan memastikan adanya tanda kekerasan pada tengkorak dan tulang karena jasad korban tidak lagi utuh.

"Namun karena organ lunak pada tubuh sudah tidak ada lagi, bisa jadi ini korban pembunuhan, tapi itu masih 50:50. Meski demikian, bisa disimpulkan itu merupakan korban pembunuhan," sebut Supriyanto.

Supriyanto juga menyebutkan, jasad tersebut berjenis kelamin perempuan dan merupakan ras mongoloid. Hal itu juga sesuai dengan data yang diperoleh dari penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

Selanjutnya, Bidang Dokkes Polda Riau akan mengirimkan contoh DNA jasad dengan DNA kedua orang tua Angelika ke Pusat Kesehatan dan Dokter Mabes Polri di Jakarta.

"Pengiriman DNA ini masih menunggu mindik (administrasi penyidikan) dari penyidik. Kalau sudah keluar, langsung dikirim ke Jakarta," ucap Supriyanto.

Jasad diduga Angelika itu ditemukan pada 23 Maret 2016. Angelika dilaporkan menghilang sejak 9 Maret 2016. Sebelum menghilang, Angelika pamit dari rumah untuk meminjam buku. Sejak itu, Angelika tidak pernah pulang ke rumah. Saat ditemukan, jasad itu sudah tinggal tulang dan organ lunak tidak ditemukan lagi.

Orangtua korban, Salomon Pardede, juga sudah meyakini jasad yang ditemukan itu adalah anaknya. "Itu adalah anak saya," tegasnya ketika ditemui di Mapolda Riau.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini