Sukses

Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Bakal Ada di Jatim

Berdasarkan data yang ada, ‎kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan kebanyakan dilakukan oleh orang yang dikenal korban dengan baik.

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membentuk satgas ‎perlindungan anak dan perempuan. Ini untuk mengantisipasi tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Jawa Timur, bahkan di Indonesia.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Timur yang akrab disapa Gus Ipul ini, berdasarkan data dari Polda Jawa Timur dan statistik dari berbagai sumber, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tiap tahun meningkat.

"Ini tidak hanya fenomena di Jawa Timur, tapi juga Indonesia dan global. Oleh karena itu, perlu mendapatkan perhatian serius. Karena yang menjadi korban adalah anak-anak ‎yang merupakan masa depan Indonesia, masa depan kita semua," tutur Gus Ipul di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2015)

Gus Ipul menambahkan, berdasarkan data yang ada, ‎kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan kebanyakan dilakukan oleh orang yang dikenal korban dengan baik.

"Kita ingin melakukan gerakan yang membangkitkan kepedulian kita bersama agar fenomena ini bisa diatasi bersama," imbuh Gus Ipul.

Dia menuturkan akan mengajak semua stakeholder, terutama bupati atau walikota dan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan yang promotif dan preventif.

"Kak Seto pernah memberikan saran kepada kami kalau bisa di setiap desa, RT, dan RW ‎ada satgas perlindungan terhadap anak dan perempuan. Anggotanya terdiri dari berbagai pihak, di antaranya aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh LSM, anggota TNI-Polri, dan Kejaksaan. Sehingga mereka bisa mengawasi," lanjut Gus Ipul.

Dia menambahkan, umumnya masyarakat Indonesia masih takut, terutama dari keluarga korban, untuk menyampaikan apa yang sesungguhnya terjadi pada anak mereka, sebab hal itu dianggap aib.

"Padahal laporan itu penting untuk mengatasi berbagai kasus yang ada, sehingga tidak terulang dan membuat jera pelaku," sambung Gus Ipul.

Indonesia, lanjut dia, mempunyai undang-undang ‎perlindungan anak, tapi sampai sekarang belum terdengar ada hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. "Itu yang ingin kita kembangkan, kita gagas dan kita diskusikan terus," pungkas Gus Ipul. (Sun/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.