Sukses

Pantau Harga Bahan Pokok Hingga Pemusnahan Miras Sambut Ramadan

Harga bahan pokok cenderung mengalami kenaikan setiap menghadapi bulan Ramadan.

Liputan6.com, Cirebon - Berbagai persiapan dilakukan guna menyambut bulan suci Ramadhan. Termasuk meninjau ketersediaan dan harga bahan pokok di sejumlah pasar di Kota Cirebon.

Dari hasil peninjauan tersebut, harga komoditas pangan di Cirebon diprediksi mengalami peningkatan. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Cirebon

Pantauan di sejumlah pasar tradisional, komoditas kebutuhan pokok seperti harga daging ayam naik dari harga dari semula Rp. 26.000 per kg menjadi Rp. 32.000 per kg, telor ayam dari harga Rp. 18.000 per kg menjadi Rp. 26.000 per kg.

Untuk bawang merah dari harga normal Rp. 23.000 naik antara Rp. 28.000 hingga Rp. 30.000 per Kg. Harga kacang panjang dari harga Rp 5.000 per ikat menjadi Rp.12.000 per ikat.

Salah seorang pedagang di Pasar PGC Cirebon, Mira mengatakan, kenaikan harga kebutuhan pangan sendiri mulai terjadi pada seminggu terkahir.

Dia mengaku kenaikan tersebut disebabkan terjadi kenaikan harga di tingkatan distributor.

"Harga-harga pangan mulai naik itu seminggu lalu. Paling tinggi itu harga daging ayam sama telor. Kalau stoknya masih ada sampai pertengahan Mei nanti," kata dia Jumat (11/5/2018).

Kepala BI Cirebon, Abdul Majid Ikram mengakui adanya kenaikan harga bahan pook. Namun, kenaikan tersebut dianggap masih normal dan wajar menyambut Ramadhan.

Dia mengatakan, TIPD sudah melakukan upaya agar ketersediaan pangan dan harga komoditas pokok stabil. Di antaranya menggelar operasi pasar dan pasar murah di sejumlah titik di Kota Cirebon.

"Relatif harga pasar murah dan operasi pasar bersaing dan kemungkinan ada kenaikan lagi saat Ramadan," sebut dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras

Tak hanya memantau harga kebutuhan pokok, jajaran Polres Majalengka bersama SKPD terkait memusnahkan ribuan botol miras oplosan dan tak berizin. Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad menyebutkan, 3.442 botol miras oplosan dan tak berizin dari berbagai merk tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi.

Selain miras oplosan dan tak berizin, Polres Majalengka juga memusnahkan 42 Jeligen minuman tradisional jenis Tuak, Ciu 62 botol dan 1 Jeligen.

Menurut dia, pemusnahan tersebut sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras di Majalengka. Apalagi, hingga saat ini Miras di Cirebon masih menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas.

"Sasaran kami meminimalisir gangguan kamtibmas sehingga kami punya tanggung jawab salah satunya dengan kegiatan pemusnahan miras bertempat di halaman Mapolres Majalengka," ujar dia.

Saksikan vidio pilihan berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.