Sukses

Bawaslu Tertibkan Stiker Alat Peraga Kampanye di Angkutan Umum

Bawaslu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Cianjur untuk menertibkan alat peraga kampanye.

Liputan6.com, Cianjur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, Jawa Barat berencana menertibkan alat peraga kampanye berbentuk stiker yang dipasang di angkutan umum karena pemasangan stiker dinilai melanggar aturan.

Menurut Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur, dalam regulasi yang ada, tidak dijelaskan secara rinci alat peraga kampanye yang dipasang di angkutan umum.

Dia memaparkan, lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang diperbolehkan terpasang di lokasi tertentu yang tidak melanggar nilai estetika atau fasilitas umum, sedangkan angkutan termasuk ke dalam fasilitas umum.

"Meskipun milik pribadi, tapi berkepentingan umum. Kalau statusnya mau pribadi, silakan pasang stiker, tapi mobilnya simpan di garasi, jangan beroperasi," ujar Hadi, seperti dilansir Antara, Selasa (13/11/2018).

Hadi mengatakan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Cianjur untuk menertibkan alat peraga kampanye di angkutan umum setelah berkoordinasi segera dilakukan penindakan di lapangan.

"Selanjutnya mulai dari pendataan hingga sosialisasi akan dilakukan ke pemilik angkutan umum terkait penertiban. Bagus kalau mereka mencabut sendiri," jelas Hadi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Menunggu Koordinasi

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Cianjur Rahmat Hartono mengaku pihaknya masih menunggu koordinasi dari Bawaslu sebelum memberikan rekomendasi dan tindakan saat penertiban mereka hanya mendampingi.

"Kalau dari segi aturan kami tidak tahu seperti waktu Pilgub melakukan tindakan atas permohonan dari bawaslu karena masa kampanye sudah habis. Penertiban itu ranahnya bawaslu kami hanya mendampingi," kata Rahmat.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Barat sudah menggelar sosialisasi Pemilu yang bersih dan berintegritas di area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung pada Minggu, 11 November 2018.

Pada kegiatan itu, Bawaslu Jabar mengajak seluruh stakeholder Pemilu 2019, termasuk seluruh masyarakat Jabar untuk menghadirkan kompetisi yang jujur dan adil pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan Pemilu 2019 yang bersih dari praktik politik uang, kampanye hitam, kampanye yang bernuansa hoaks, serta kampanye yang terbebas dari nuansa kebencian," tutur Ketua Bawaslu Jabar Abdullah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini