Sukses

Anies di Sidang MK: Apakah Pilpres 2024 Dijalankan Bebas Jujur dan Adil? Tidak

Anies menilai, masyarakat melihat secara nyata penyelenggara pilpres berjalan tidak adil dan jujur yang telah mencoreng demokrasi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menilai penyelenggara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berjalan tidak jujur, adil, dan bebas. 

Hal itu dia sampaikan dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi Rabu (27/3/2024). 

Dia mengatakan, seharusnya Pilpres dijalankan secara bebas, jujur dan adil sebab hal itu atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara. 

Anies merupakan jika penyelenggaraan pilpres berjalan dengan adil dan jujur adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan tanpa ancaman tanpa iming-imin dan imbalan.

"Pertanyaannya, apakah pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita," kata Anies. 

Dia menilai, masyarakat melihat secara nyata penyelenggara pilpres berjalan tidak adil dan jujur yang telah mencoreng demokrasi Indonesia. 

"Semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yg telah mencoreng integritas proses demokrasi kita," ujar dia. 

"Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi," imbuh Anies. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, hari ini, Rabu 27 Maret 2024. Sidang yang umumnya disebut Sengke Pilpres ini akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Sebagai informasi, mengutip jadwal sidang yang ditampilkan pada laman resmi MK, pihak pemohon yang akan bersidang lebih dulu hari ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Mereka akan diwakili Tim Hukumnya yang diisi oleh sejumlah pengacara seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun dan Bambang Widjojanto.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK kembali menjadwalkan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka juga akan diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dan diwakili oleh Henry Yosodiningrat dengan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim dan Finsensius Mendrofa.

 

Reporter: Alma Fikhasari 

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.