Sukses

Mahfud MD: Saya Belum Pernah Menyatakan Menerima Hasil Pemilu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD menegaskan, pihaknya belum menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 dari hitung cepat.

Liputan6.com, Jakarta Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD menegaskan, pihaknya belum menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 dari hitung cepat.

Ia menyebut hanya menyatakan Pemilu sudah selesai pada tahap pencoblosan.

“Saya belum pernah menyatakan menerima hasil Pemilu. Yang saya bilang Pemilu telah selesai sebagai pencoblosan,” kata Mahfud dikutip dari instagram resmi @mohmahfudmd, Minggu (18/2/2024).

Dia menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU. “Makanya statement saya bersambung, “kita tinggal menunggu hasil akhirnya”. Tahapan Pemilu belum berakhir,” kata dia.

Menurutnya, tak ada perbedaan sikap antara dirinya dengan Ganjar Pranowo terkait hasil Pemilu. Pihaknya memastikan juga akan mengambil langkah hukum terkait hasil Pemilu. 

“Saya bilang juga akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan, implisit, melakukan langkah politik langkah hukum. Jadi tak ada perbedaan substansi antara statement saya dan Mas Ganjar,” kata Mahfud.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Akan Berdiam Diri

Mahfud juga memastikan, pihaknya hanya tidak berdiam diri melainkan menyiapkan langkah hukum dan juga langkah politik ke depan.

“Jadi, Pemilu (sebagai pemungutan suara atau coblosan) sudah selesai pada tanggal 14/2/2024. Tetapi “tahapan” pemilu sebagai mekanisme hukum tata negara dalam pelaksanaan demokrasi masih jauh dari selesai. Langkah hukum tetap disiapkan, langkah politik juga direncanakan,” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

MK Pernah Batalkan

Cawapres nomor urut 3 sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan MK pernah membatalkan hasil pemilu yang dinyatakan curang.

Hal itu, kata dia, membuktikan bahwa pihak yang kalah dalam pemilu dan menggugat adanya kecurangan tidak selalu kalah dalam proses di MK.

"Ketika saya menjadi ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh. Sehingga, yang menang dinyatakan diskualifikasi dan yang kalah naik," kata Mahfud di Universitas Indonesia, Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

    Pemilu 2024

  • Pemilu

Video Terkini